Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Silang Pendapat Pemprov DKI dan Pusat soal Penanganan Covid-19 di Awal Pandemi

Kompas.com - 02/03/2021, 07:45 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan tahun lalu, 2 Maret 2020, beragam kebijakan untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 diambil.

Pemprov DKI Jakarta getol memberikan saran kepada pemerintah pusat untuk menerapkan beragam kebijakan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan sudah mendeteksi Covid-19 sejak awal 2020.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengantisipasi adanya Covid-19 yang saat itu masih disebut dengan pneumonia Wuhan.

Saat itu terjadi silang pendapat antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

Baca juga: [EKSKLUSIF] Refleksi Setahun Covid-19 ala Pasien 02 Maria Darmaningsih: Antara Berkebun dan Merosotnya Kemanusiaan Kita


Anies mengatakan bingung dengan langkah pemerintah pusat mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 tersebut di awal pandemi Covid-19.

Pasalnya, Pemprov DKI yang hendak melakukan inisiatif deteksi dini kasus Covid-19 sejak Januari 2020 tidak mendapat izin memeriksa sampel untuk memastikan pneumonia yang diderita pasien disebabkan oleh Covid-19 atau tidak.

DKI Jakarta hanya diizinkan untuk mengirim sampel untuk diperiksa di laboratorium milik pemerintah pusat.

"Pada akhir Februari kami bertanya-tanya mengapa hasilnya negatif semua," kata Anies kala itu.

DKI minta karantina wilayah, tapi ditolak pusat

Berjalan hampir sebulan, tepatnya 30 Maret 2020, Anies meminta pemerintah pusat untuk memberlakukan karantina wilayah di DKI Jakarta.

Dalam karantina wilayah yang diusulkan Anies, sejumlah sektor usaha tetap bergerak.

Ada lima sektor usaha yang tetap berjalan dalam karantina wilayah yang diusulkan Anies, yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

Gayung tak bersambut, permintaan karantina wilayah secara langsung ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Alasannya karena mengganggu perekonomian.

Baca juga: Situasi Kontras Jakarta dan Wuhan 1 Tahun Setelah Kasus Covid-19 Pertama Dilaporkan

Jokowi mengatakan secara tegas bahwa pemerintah pusat tidak akan mengambil jalan karantina wilayah karena akan sangat berdampak pada seluruh kegiatan masyarakat.

"Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transportasi harus semua berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, mobil, kereta api, pesawat, berhenti semuanya. Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata Jokowi, 1 April 2020.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com