JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengaku akan menegur anggotanya yang dinilai bertindak berlebihan saat menertibkan pemain skateboard di trotoar sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (3/3/2021).
Video saat penertiban itu viral di media sosial. Petugas Satpol PP terlihat berupaya merebut paksa papan skate milik dua pemain skateboard.
"Tentu kalau anggota kami berlebihan, tentu kita akan kasih peringatan kepada anggota," kata Arifin saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Ditertibkan Saat Main Skateboard di Trotoar Bundaran HI, Pria Ini Mengaku Ditendang Satpol PP
Arifin menilai, ketegangan antara petugas dan pemain skateboard itu terjadi karena dinamika di lapangan.
Ia menyebut maksud petugas Satpol PP itu baik, yakni mengingatkan agar para pemain skateboard bersangkutan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
"Karena pada saat patroli, anggota Satpol PP itu mendapati kegiatan teman-teman yang menggunakan skateboard itu bermain di trotoar tanpa gunakan masker, berkerumun dan sebagainya," kata Arifin.
Baca juga: Pemain Skateboard di Trotoar Bundaran HI Ditertibkan karena Langgar Prokes
Namun saat petugas datang, para pemain skateboard yang berjumlah lebih dari 10 orang itu berlarian. Hanya ada dua pemain skateboard yang tetap berada di lokasi.
Menurut Arifin, petugas Satpol PP hendak membawa mereka ke kantor untuk didata sekaligus diberikan edukasi. Namun mereka menolak sehingga sempat terjadi bersitegang.
"Sebenarnya kita ingin berikan edukasi supaya yang dibawa ini bisa ingatkan kepada teman-temannya," kata Arifin.
Arifin menambahkan, area untuk bermain skateboard sebenarnya sudah ada di sejumlah lokasi di Jakarta. Namun, karena fasilitas yang terbatas, ia tak melarang jika anak muda Ibu Kota memanfaatkan trotoar untuk bermain skateboard sepanjang mengikuti aturan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan