Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Saling Tunggu Terkait Pengerjaan Normalisasi Sungai

Kompas.com - 05/03/2021, 09:35 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi sejumlah sungai yang melintasi Jakarta menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Normalisasi sungai itu pertama kali diusulkan tahun 2007 setelah banjir besar melanda Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Normalisasi kemudian mulai dikerjakan, dilanjutkan hingga lima kali pergantian kepemimpinan, mulai dari Fauzi Bowo 2007-2012, Joko Widodo 2012-2014, Basuki Tjahaja Purnama 2014-2017, Djarot Saiful Hidayat 2017 dan saat ini Anies Baswedan.

Namun di masa kepemimpinan Anies, muncul istilah naturalisasi sungai dengan konsep yang berbeda dengan normalisasi. Setelah istilah baru dikeluarkan Anies tahun 2018, progres normalisasi sungai Ciliwung yang ditargetkan rampung di tahun 2019 itu mandek.

Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Kementerian PUPR Mulai Normalisasi Sungai di Lahan yang Sudah Dibebaskan

Rencana awal normalisasi sungai Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer hanya terealisasi sepanjang 16 kilometer hingga tahun 2017. Tahun 2018 hingga saat ini belum ada progres pengerjaan normalisasi.

Kendalanya adalah pembebasan lahan di proyek normalisasi. Pembebasan lahan merupakan tugas Pemprov DKI Jakarta.

Penghentian pembebasan lahan dinilai fatal

Staf Ahli Kementerian PUPR Firdaus Ali menilai, keputusan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembebasan lahan untuk normalisasi dinilai fatal terhadap program pengendalian banjir di Jakarta.

"Pasti fatal karena tidak mungkin banjir itu adalah teori antrean, apabila masuk ke badan air, apabila badan air kecil dia akan meluber," kata Firdaus dalam chanel YouTube Najwa Shihab, 25 Februari lalu.

Firdaus mengatakan, melakukan normalisasi sungai merupakan kewajiban pengendalian banjir yang harus dilaksanakan. Dengan memperlebar dan memperdalam sungai bisa menambah kapasitas angkut air dan bisa mengalirkan air secepat mungkin ke laut.

Namun kewajiban pembebasan lahan yang merupakan tugas Pemprov DKI tidak ditunaikan dalam kurun tiga tahun terakhir atau sejak masa Anies.

"(Tahun) 2018 tidak ada, 2019, 2020 tidak ada, akan dimulai kembali 2021," kata Firdaus.

Dia mengatakan, Pemprov DKI mungkin mulai sadar dengan pentingnya normalisasi sehingga kembali melirik program tersebut untuk dilanjutkan kembali.

Pemprov DKI klaim sudah lakukan pembebasan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa kali membantah bahwa program normalisasi sungai di DKI Jakarta terhenti. Dia mengatakan, beberapa bidang lahan untuk proyek normalisasi sudah dibebaskan di tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, kata Riza, tahun 2021 ini Kementerian PUPR bisa kembali melanjutkan proyek normalisasi yang tertunda itu.

"Normalisasi sudah kami bebaskan sebagian, mudah-mudahan tahun ini mulai dibangun sheet pile-nya oleh PUPR," kata Riza, Selasa (2/3/2021).

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gurdesi membenarkan dan mempersilakan Kementerian PUPR memulai normalisasi sungai di wilayah yang sudah dibebaskan lahannnya.

Baca juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Jakarta Mandek karena Dana Pinjaman Belum Cair

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com