Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lambat Tangani Kasus Lurah Diduga Cabul di Bekasi, Komnas Perempuan: Bisa Perburuk Kondisi Korban

Kompas.com - 05/03/2021, 12:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai lambatnya polisi menangani kasus dugaan pencabulan lurah di Bekasi terhadap pedagang berinisial ER (24) bisa berdampak panjang.

Lurah yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual itu diketahui belum juga diperiksa polisi, padahal korban sudah melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 11 Desember 2020.

"Mengingat berdasarkan pengalaman kami, proses hukum yang berlarut akan memperburuk kondisi korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Selain itu, kata Siti, penyelidikan yang lambat juga membuat korban terus memiliki rasa kekhawatiran yang panjang.

"Menimbulkan rasa tidak aman dan kelelahan psikis hingga kemudian menyebabkan impunitas kepada pelaku," kata Siti.

Baca juga: Kasus Sudah 3 Bulan, Polisi Belum Periksa Lurah yang Diduga Cabul di Bekasi

Korban ER (24) sebelumnya melaporkan seorang lurah di Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual.

Lurah itu disebut melakukan pencabulan ketika ER mengantarkan teh manis ke ruangan kantornya.

"Betul, kami tangani," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal, Selasa (2/3/2021).

Warta Kota melaporkan, laporan polisi bernomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dibuat ER tahun lalu.

Waktu kejadian tanggal 8 Desember 2020. Dalam laporan tersebut, ER mengaku hendak mengantar teh manis yang dipesan staf lurah tersebut.

Baca juga: Kasus Lurah Diduga Cabul di Bekasi, Kesaksian 6 Staf Beda dengan Versi Korban

Berdasarkan keterangan polisi, saat ER tiba di ruangan, lurah itu disebut mendekati ER, memesan minuman yang sama dan bersamaan dengan itu mencolek bokong korban.

ER diam saja dan langsung keluar ruangan.

ER lalu membuat minuman pesanan si lurah dan kemudian mengantarnya ke ruangan.

Begitu ER masuk ruangan, staf lurah yang tadinya ada di dalam langsung bergegas keluar dan diduga mengunci pintu.

Begitu staf lurah itu keluar, si lurah justru kembali melecehkan korban. Dia memegang tangan korban secara paksa, meremas bokong, dan payudara korban.

Korban kemudian berteriak agar pintu dibuka. Setelah itu, staf lurah langsung membuka pintu.

Baca juga: Lurah Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi: Majelis Etik Nanti Bekerja

Polisi menyebutkan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya memeriksa lurah terkait kasus itu.

"Setelah ini. Setelah ini, kami menyentuh (lurah sebagai terlapor). Sebelum kami menyentuh, kami harus menemukan alat bukti, keterangan-keterangan, kami kan harus melengkapi dua alat bukti," ujar Alfian.

Sejauh ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus ini. Satu saksi merupakan suami korban, sedangkan enam lainnya merupakan staf kelurahan.

Alfian membantah ada kendala dalam penyelidikan yang membuat kasus ini tak menemui titik terang hingga hampir tiga bulan.

Menurut dia, penyelidikan masih berjalan sampai saat ini karena menunggu para saksi untuk diperiksa.

"Tidak ada hambatan," ujar Alfian singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com