Sementara itu, Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.
Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.
Baca juga: Wagub DKI Mengaku Belum Terima Laporan Penyalahgunaan Jatah Vaksin di Pasar Tanah Abang
Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi.
Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.
Siti mengungkapkan, masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.
"Jadi silakan ditanya ke Pasar Jaya. Kita sudah janjian di luar pintu, ruang verifikasi, itu tanggung jawab Pasar Jaya. Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti.
Dampaknya, sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut.
Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukan merupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.