DEPOK, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Depok, Jawa Barat, mulai tahun ajaran 2021/2022 pada Juli 2021, masih belum dapat ditentukan.
Selain harus melihat situasi pandemi Covid-19 sekitar bulan Juni--sehingga butuh persetujuan Satgas Covid-19 Kota Depok--keputusan soal PTM juga harus atas persetujuan orangtua murid.
"PTM mulai dilaksanakan kepada siswa setelah mendapat izin/kesediaan/kesepakatan dari orangtua/wali murid dan komite sekolah," tulis draf petunjuk teknis PTM di Depok yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, kepada Kompas.com pada Senin (8/3/2021).
Baca juga: Lemahnya Verifikasi Data Peserta Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang...
Dalam draf itu, setiap satuan pendidikan diminta menyiapkan dan menyebarkan formulir pernyataan kesehatan serta kesediaan mengikuti PTM.
Thamrin menjelaskan, selama PTM, jam pelajaran di sekolah juga akan dipangkas.
Selain itu, jumlah murid yang mengikuti PTM akan diatur secara proporsional. Sebagian murid diizinkan tetap belajar dari rumah, sehingga sekolah harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh.
"Satuan pendidikan tetap memberikan layanan belajar dari rumah (BDR) kepada siswa yang tidak atau belum siap mengikuti PTM karena alasan tertentu dan berkoordinasi dengan orangtua," tulis draf itu.
"Jadwal dan materi BDR disesuaikan dengan kesiapan sekolah dan kesepakatan dengan orangtua/wali murid dengan petunjuk BDR sebagaimana yang sudah diterapkan."
Di sisi lain, para orangtua juga diminta mengantar-jemput anaknya di sekolah jika PTM diselenggarakan.
Lalu, orangtua diminta pula menyiapkan bekal makan dan minum.
"Kantin sekolah tidak diizinkan dibuka. Anak dibekali makanan dan minuman oleh orangtua selama PTM," kata Thamrin.
Baca juga: Mimpi Ibu Guru Siti Noorzanah, Bisa Mengajar Tatap Muka Sebelum Pensiun
Sebelumnya, Thamrin menyatakan bahwa keputusan menggelar PTM ada di tangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, dengan mempertimbangkan situasi penularan virus corona.
"Mudah-mudahan kita harapkan bulan Juni nanti sudah ada kepastian dari tim Satgas Covid-19 Kota Depok bahwa Depok sudah bisa dilakukan (KBM) tatap muka karena sudah zona kuning atau hijau," ungkap Thamrin.
"Jadi sebelum nanti (KBM) dimulai 15 Juli, biasanya kita ada rapat di Juni dengan tim satgas dan juga dengan stakeholder di bidang pendidikan, apakah memungkinkan kita melakukan tatap muka atau tidaknya," ujarnya.
Thamrin menyatakan, tidak ada arahan spesifik dari pemerintah pusat maupun provinsi mengenai kriteria yang harus dipenuhi sebelum KBM tatap muka digelar, baik dari sisi vaksinasi terhadap tenaga pendidikan maupun situasi pandemi.