Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI: Banyak Oknum yang Potong Dana BST

Kompas.com - 10/03/2021, 19:07 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani melihat masih ada masalah dalam pendataan bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta.

Dia juga mengaku mendapatkan aduan soal pungutan liar (pungli) atau potongan dana BST.

Oleh karenanya, Rani berharap Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait hal ini.

"Memang masih banyak oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan tunai dan ini memang enggak bisa dipukul rata, karena ini masih kasus per kasus. Jadi sebaiknya bantuan tunai langsung ini ada evaluasi supaya ada perbaikan ke depannya," kata Rani dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: BST di Jakarta Diduga Diselewengkan, Ada Keluarga Kaya Dapat Bansos hingga Pungli

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya membuka ruang pengaduan mengenai masalah bansos.

Masyarakat bisa melaporkan adanya pungli dan pemotongan bansos melalui nomor 4265115 atau WhatsApp 082111420717.

Warga juga diimbau untuk melaporkan adanya penerima salah sasaran serta penyalahgunaan dana BST.

"Warga bisa menyampaikan kepada Dinsos DKI jika memang terjadi salah sasaran BST atau mungkin ada yang mengetahui misalnya ada warga penrima BST yang menyalahgunakan pengunaan dana BST itu untuk membeli rokok, miras, silakan. Kami terbuka untuk menerima pengaduan-pengaduan atas hal tersebut," ucap Premi.

Selain itu, Dinsos DKI Jakarta saat ini juga tengah mengevaluasi data penerima BST tahap kedua. Evaluasi ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah di kelurahan.

Baca juga: Dinsos DKI Minta Warga Laporkan Dugaan Pungli Dana BST

Dinsos DKI Jakarta, sebut Premi, mengirimkan surat ke lurah untuk melakukan evaluasi pada pendistribusian BST tahap pertama.

Bagi warga yang seharusnya tidak menerima BST, tetapi namanya tercantum, maka Dinsos DKI Jakarta akan segera menghapus datanya.

Sebaliknya, bagi warga yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar, maka perangkat RT maupun RW diminta untuk melaporkan hal itu ke kelurahan untuk segera ditindaklanjuti.

"Melalui mekanisme Pak RT, Pak RW, melaporkan kepada Pak Lurah, kemudian melakukan musyawarah kelurahan didampingi oleh pendamsos," kata Premi.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok

Pemerintah telah menyalurkan BST sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan.

BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Adapun dana BST tahap kedua dipastikan cair pada minggu kedua Maret 2021, sedangkan pencairan BST untuk tahap ketiga akan dilakukan pada akhir Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com