Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurut Sentanu, penggerebekan dilakukan secara tertutup pada Selasa sekitar pukul 23.00 WIB.
Kala itu, sekitar 17 orang ditangkap oleh polisi. Menurut Sentanu, belasan orang yang dibawa polisi itu terdiri dari pelanggan hotel dan orang yang nongkrong di hotel tersebut.
Berdasarkan pengakuan Sentanu, warga setempat kerap menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel pada siang dan malam hari. Kondisi tersebut tentu membuat warga resah dan geram.
Baca juga: Hotelnya di Tangerang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Polisi
"Kadang-kadang ada yang melempar (alat kontrasepsi) dari hotel dan mengenai kepala (warga). Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis," ungkap Sentanu.
Sentanu menambahkan, dua tahun lalu, hotel tersebut merupakan sebuah rumah kos. Dia sempat meminta izin berdirinya hotel itu ke pihak hotel. Namun, pemilik hotel ataupun karyawannya tidak pernah menunjukkan izin yang Sentanu minta.
"Itu (izin operasional hotel) harus ada tanda tangan (persetujuan) dari tetangga kiri dan kanan, tapi kayaknya pemilik enggak pernah membuat itu," tutur Sentanu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.