Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Malapraktik Filler Payudara Monica Indah, Pelaku Pemilik Salon hingga Hilangkan Bukti

Kompas.com - 27/03/2021, 08:09 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pelaku kasus malapraktik filler payudara yang dialami model Monica Indah.

Mereka adalah YJ, pelaku filler payudara dan S, suami YJ.

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut seperti diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Ini Pengakuan Monica Indah Jadi Korban Malapraktik Filler Payudara

1. Kronologi

Monica IndahInstagram @moonicaindah Monica Indah

Awalnya, Monica Indah tergiur dengan penawaran temannya untuk melakukan filler payudara di jasa klinik kecantikan milik YJ.

Filler adalah pengisi jaringan lunak, yakni zat yang dirancang untuk disuntikkan di bawah permukaan kulit guna menambah volume dan kepadatan di area yang disuntikkan, misalnya di bawah jaringan kulit pada payudara.

Kemudian pada Minggu 15 November 2020, YJ bersama suaminya S mendatangi apartemen Monica Indah di kawasan Penjaringan untuk melakukan filler payudara.

"Pelaku mendatangi rumah pasien kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," tutur Guruh.

Baca juga: Polisi: Pelaku Malapraktik Filler Payudara Monica Indah Bukan Dokter, tetapi Pemilik Salon

Namun setelah menjalani filler payudara, Monica mengaku kesakitan.

2. Pelaku bukan tenaga kesehatan

Guruh Arif Darmawan memastikan YJ maupun S bukan tenaga kesehatan.

"Iya statusnya bukan dokter, sebenarnya dia aslinya sebagai tenaga di salon dan pemilik salon," kata Guruh.

Guruh menuturkan, YJ belajar melakukan suntik filler kepada D.

D merupakan seorang yang mengaku dokter dan kini masih dalam penyelidikan polisi.

3. Pelaku beli cairan filler di toko online

Guruh menambahkan, YJ membeli cairan filler di toko online. Cairan tersebut ialah Hyaluronic Acid.

Setelah disuntik, Monica Indah mengaku payudaranya membengkak dan merasakan sakit.

"Namun setelah 19 hari kemudian payudara korban mengalami pembengkakan sampai mengeluarkan nanah," lanjut Guruh.

Baca juga: Pelaku Malapraktik Filler Payudara Monica Indah Tutup Klinik, Diduga Hilangkan Bukti

Berdasarkan pengakuan YJ, dia baru dua kali melakukan filler payudara. Namun pasien yang disuntik filler sebelum Monica Indah sampai saat ini belum melapor.

4. Pelaku hilangkan bukti

YJ menutup klinik kecantikan miliknya yang berada di Tangerang untuk menghilangkan bukti.

"Klinik sudah tidak berpraktek lagi ya, tapi setelah dilaporkan ke polisi langsung ditutup, barang-barangnya juga dibuang, menghilangkan bukti," kata Guruh.

Senada disampaikan Monica Indah saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (24/3/2021).

Setelah mengeluh kesakitan kepada YJ, Monica tiba-tiba kesulitan menghubungi YJ.

"Setelah itu dia menghilang, setelah tahu aku sakit dia enggak mau balas chat aku sama sekali," ucapnya.

Monica juga sempat mendatangi klinik kecantikan yang berlokasi di kawasan Tangerang itu. Namun ia tidak menemukan YJ.

Monica lalu melaporkan apa yang dia alami ke Polsek Metro Penjaringan.

Akibat perbuatannya, YJ disangkakan pasal UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 Jo Pasal 106 dan Pasal 83 Jo Pasal 64 dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan S dijerat pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com