“Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” sambungnya.
Sebab, bagi Anies, pelecehan seksual telah mencederai nilai dan integritas Pemprov DKI.
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," katanya.
Sebelumnya, Blessmiyanda sempat membantah bahwa dirinya terjerat kasus pelecehan seksual.
Dia menegaskan, penonaktifan dirinya dari jabatan itu adalah karena kinerjanya sendiri.
Blessmiyanda pun menegaskan dirinya sudah biasa difitnah oleh musuh-musuhnya karena status sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya sudah itu sudah biasa, jadi enggak masalah," ucap Blessmiyanda.
(Reporter: Singgih Wiryono / Editor: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.