JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 telah ditransfer ke rekening penerima sejak Jumat (2/4/2021).
Hal itu disampaikan akun resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, Jumat.
Baca juga: Kesaksian Korban Koboi Duren Sawit: Pengemudi Mobil Fortuner Ancam Bunuh Warga, Mengaku Aparat
"Hai #kawansosial. Ini nih yang dinamakan Jumat penuh berkah. Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 mulai hari ini sudah bisa dicairkan," begitu pernyataan akun tersebut.
Akun yang sama juga mengunggah infografis terkait pertanyaan yang sering diajukan warganet soal BST, khususnya tahap 3.
Dari infografis tersebut, dipertegas bahwa BST yang diterima masyarakat Jakarta adalah sebesar Rp 300.000 dan tanpa ada potongan.
"Tidak ada potongan (dana BST), dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat," begitu pernyataan yang tertera di infografis.
Apabila nantinya diketahui ada oknum nakal yang memungut biaya BST, akun @dinsosdkijakarta meminta warga untuk melapor langsung di Dinsos DKI.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner yang Tabrak dan Todongkan Senjata di Duren Sawit
"Penerima manfaat dapat mengadukan (pungutan liar) ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center (021) 426 5115 dan chat WhatsApp 0821-1142-0717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00," tulisnya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengakui bahwa sempat terjadi pemotongan dana BST dari Pemprov DKI.
Premi menjelaskan, pihaknya menerima laporan tersebut dari warga dan mendapati seorang oknum RT di Jakarta memotong uang BST.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.