JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab selaku terdakwa terlibat debat panas dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menjadi saksi di persidangan kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor.
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (14/4/2021) beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa DKI Jakarta Hari Ini, 14 April 2021
Perkara nomor 223 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan tes usap palsu RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.
Berikut Kompas.com merangkum perdebatan sengit antara Rizieq dan Bima.
Kepada Majelis Hakim PN Jaktim, Bima bersaksi bahwa ia mendapat informasi dari Dirut RS Ummi Andi Tatat bahwa Rizieq dirawat di sana.
Bima lantas mendatangi rumah sakit tersebut pada Kamis (26/11/2020) malam.
Dari kedatangannya tersebut, Bima memastikan tidak ada kerumunan terjadi di rumah sakit.
"Satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq dalam kondisi sehat," ujar Bima.
Baca juga: Bima Arya: Rizieq Shihab Tolak Sampaikan Hasil Tes PCR
Dalam kesempatan yang sama, Bima meminta Andi Tatat untuk melakukan swab test kepada Rizieq.
Sebab, Bima mendapat informasi bahwa mantan pemimpin Front Pembela Islam itu melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19 seperti Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," kata Bima.
Akan tetapi, keesokan harinya atau pada Jumat (27/11/2020), Bima mendapat informasi bahwa Rizieq sebelumnya telah melakukan tes PCR.
Bima lantas mengonfirmasi hal itu kepada Andi Tatat.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Shalat Maghrib di Jakarta Hari Ini, 14 April 2021
"Saya kontak, dokter Andi Tatat juga mengaku hal tersebut tanpa koordinasi. Saya meminta untuk protokol kesehatan dijaga. Saya tegur Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," urai Bima.
Bima pun mendatangi kembali RS Ummi pada Jumat malam. Dia bertemu dengan Rizieq dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.
Ketika itu, Rizieq menyatakan dirinya menolak dites.
Lalu, pada Sabtu (28/11/2020), Bima kemudian mendapat surat dari Rizieq berisikan pernyataan penolakan menyampaikan hasil tes PCR.
"Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat foto kopi. (Surat) ditujukan kepada saya," ucap Bima.
Bima juga mendapat informasi bahwa yang melakukan tes PCR kepada Rizieq adalah tim MER-C.
Dia lantas menghubungi tim MER-C untuk melakukan tes ulang kepada Rizieq. Namun, permintaan Bima tidak dilakukan.