JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk pelaku ekonomi kreatif.
Dilansir dari akun instagram resmi Disparekraf DKI Jakarta @disparekrafdki, vaksinasi dilakukan untuk 17 subsektor ekonomi kreatif.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengadakan pendataan vaksinasi bagi pelaku 17 sub sektor Ekonomi Kreatif. Harapannya, proses vaksinasi ini bisa mendorong denyut pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi kreatif," tulis Disparekraf DKI, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Meningkat, Anies: Terendah Dibandingkan Provinsi Lain
Subsektor yang dimaksud yaitu:
1. Arsitektur
2. Desain Interior
3. Desain Komunikasi Visual
4. Desain Produk
5. Fashion
6. Film, Animasi, Video
7. Fotografi Periklanan
8. Kriya
9. Kuliner
10. Musik
11. Aplikasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.