Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

Kompas.com - 20/04/2021, 07:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diungkap salah satu pegawai di dinas itu, Sandi Butar Butar, terus bergulir. Senin (19/4/2021), isu ini menggelinding hingga menyinggung nama Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Di samping itu, ada tarik-ulur soal pemanggilan Sandi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berikut rangkuman Kompas.com tentang perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi itu:

Kuasa hukum singgung potensi keterlibatan Wali Kota Depok

Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa dalam kasus itu. Proses hukum kasus tersebut sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

Baca juga: Namanya Disinggung dalam Dugaan Korupsi Damkar Depok, Ini Kata Wali Kota Idris

"Dari rangkaian cerita Saudara Sandi kepada kami, kami menduga ini melibatkan orang tertinggi di Kota Depok," ungkap Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin kemarin.

"Dan kalau ini terjadi, maka kami berharap, pimpinan tertinggi dimaksud, dalam rangka presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), periksa Wali Kota Depok," tambah dia.

Ditanya soal indikasi keterlibatan Wali Kota Depok dalam dugaan kasus korupsi itu, Razman menyampaikan, dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran dan penyalahgunaan jabatan sudah berlangsung dalam beberapa tahun.

Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.

"Kami menduga karena anggaran-anggaran seperti ini begitu saja mengalir dari tahun ke tahun, ya kami duga melibatkan wali kota. Karena itu kami minta wali kotanya diperiksa," tambahnya.

"Dan ada pengakuan dari Saudara Sandi tadi bahwa bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran," kata Razman.

Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, yang ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp 1 miliar.

Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil. Ia juga menyinggung pencairan honorarium yang tidak utuh.

"PDL yang lain, pakaian dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima. Tapi itu dianggarkan," ucap Razman.

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.Istimewa Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.
Komentar Wali Kota Depok

Mohammad Idris tak banyak berkomentar soal namanya disinggung. Ia mengatakan telah menyerahkan pengusutan kasus itu ke Inspektorat Kota Depok yang telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Kami tunggu saja. Akan kami kawal nanti hasilnya seperti apa. Jadi jangan merambah ke hal-hal yang lain," kata Idris kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Kuasa Hukum Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok: Periksa Wali Kota!

"Saya sudah percayakan dan kami percayakanlah, Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menangani dan pemeriksaan semuanya. Kami akan tanggapi secara serius untuk bisa dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya," ujarnya.

Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi yang diungkap Sandi.

Ia lantas meminta agar semua pihak menunggu hasil pengusutan yang masih dalam proses itu.

Ia juga membantah soal surat peringatan yang dilayangkan kepada Sandi.

"Kalau yang bersangkutan merasa dikirim surat peringatan atau ada yang intimidasi, laporkan ke saya secara langsung, siapa yang memberikan SP (surat peringatan) dan siapa yang mengintimidasi," ungkapnya.

"Saya jamin keamanan yang bersangkutan," ujar Idris.

Tarik-ulur Sandi dan Inspektorat Jenderal Kemendagri

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil Sandi sejak Kamis pekan lalu.

Namun, Sandi, atas saran Razman Nasution, belum memenuhi panggilan tersebut hingga saat ini dan mempertanyakan alasan pemanggilan tersebut.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, membeberkan alasan pihaknya memanggil Sandi. Sandi sebelumnya mengungkapkan sederet dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, utamanya pengadaan sepatu PDL pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Namun menurut Sandi harga pasarnya hanya sekitar Rp 350.000-400.000.

Tumpak mengatakan, pihaknya turun langsung karena setelah berkoordinasi dengan inspektorat di tingkat kota dan provinsi, pada 2018 silam tidak ada pemeriksaan anggaran secara khusus terhadap Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Karena itu, Tumpak membentuk tim khusus untuk memeriksa hal itu sekarang.

"Tim saya terus melakukan pemeriksaan, tetapi kami kan perlu juga masukan dari Sandi, untuk acuan juga. Mestinya kooperatif saja datang. Jangan sampai nanti dituduh yang tidak-tidak Sandi-nya dan damkarnya," kata Tumpak ketika dihubungi kemarin.

"Kami butuh, misalnya, dasar pembelian atau pengadaan sepatu seperti kata Sandi itu, yang harganya tidak sampai segitu. Sandi punya dokumen apa, damkar punya dokumen apa, kami verifikasi," lanjutnya.

Secara umum, Tumpak mengeklaim bahwa pemanggilan Sandi adalah persoalan administrasi dan tak ada urusannya dengan proses hukum.

"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.

Razman Nasution (kiri), kuasa hukum Sandi Butar Butar (kanan), anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, usai konferensi pers di kantornya di bilangan Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Razman Nasution (kiri), kuasa hukum Sandi Butar Butar (kanan), anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, usai konferensi pers di kantornya di bilangan Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

"Kami hanya mau klarifikasi, tidak ada urusan dengan pengacara," ujarnya.

Di pihak Sandi, Razman membeberkan beberapa alasan mengapa panggilan itu tak kunjung dipenuhi.

Pertama, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, sedang berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok. Kedua, Razman kukuh bahwa dirinya harus mendampingi Sandi jika panggilan itu dipenuhi.

"Kalau Inspektur Jenderal (Kemendagri) memanggil Sandi, dan mereka katakan tidak perlu pengacara, cukup Sandi saja, dia tidak mengerti hukum," ujar Razman dalam konferensi pers, kemarin.

"(Dalam) posisi apa beliau (Sandi) dipanggil? Kalau untuk memberikan keterangan, dan mendapatkan keterangan yang resmi di sana untuk mereka, bantu saja pihak kepolisian, bantu saja pihak kejaksaan melakukan pengusutan," kata Razman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com