Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penginapan di Tebet Jadi Tempat Prostitusi Anak, Plt Wali Kota: Bisa Disegel Satpol PP

Kompas.com - 23/04/2021, 19:15 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, penginapan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang digerebek polisi terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur berpotensi untuk disegel.

Ia menyebutkan, penyegelan menunggu evaluasi terkait perizinan penginapan tersebut.

"Untuk itu nantinya Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan evaluasi perijinanmya dan bisa saja disegel oleh Satpol PP," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Isnawa mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan di Tebet itu.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Anak di Tebet, Polisi Dalami Keterlibatan Pemilik Penginapan

Sementara itu, Isnawa masih menunggu hasil penyelidikan dari anggota kepolisian.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostisusi online yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Tebet pada Rabu (21/4/2021) malam.

Ada 15 anak di bawah umur ditemukan dalan penggerebekan penginapan itu di antaranya perempuan penyedia jasa hinga muncikari.

Yusri mengatakan, para muncikari itu menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.

"Menawarkan wanita BO anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 600.000, kondom, ponsel, dan laptop," kata Yusri.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 7 muncikari dari 15 anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi online sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Muncikari Prostisusi Online Anak di Tebet sebagai Tersangka

"Delapan (anak) perempuan yang memang saat ditemukan ada yang di dalam kamar. Tujuh lagi para muncikari, anak di bawah umur juga. Iya (muncikari ditetapkan tersangka)," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Dari delapan anak perempuan yang diamankan, empat di antaranya telah dipulangkan, sedangkan empat orang sisanya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

Adapun untuk ketujuh mucikari itu masih di bawah umur itu, penyidik memproses secara hukum. Hanya saja para tersangka hanya diminta untuk wajib lapor.

"Kita persangkakan Undang-Undang perlindungan anak dan Undang-Undang ITE juga di sini, karena (korban) diperjualbelikan dipromosikan di sosial media yang ada. Ini masih didalami," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com