Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Kompas.com - 27/04/2021, 06:46 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta terkuak. Polisi mencium adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina. Syaratnya, harus membayar Rp 6,5 juta.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19.

Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.

Baca juga: Polisi Beri Sepeda Motor kepada Pria Yang Berkendara Sambil Duduk Bersila di Bintaro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima, Senin (26/4/2021) malam.

S dan RW, dijelaskan Yusri, berhubungan sebagai ayah dan anak.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.

Keduanya leluasa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Sebut Mahasiswi Pengemudi Porsche Awalnya Tak Sadar Terobos Busway

Yusri belum bisa memaparkan apakah ada pelaku lain di balik kasus ini.

"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," imbuhnya.

JD, menurut Yusri, baru tiba dari India pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.

Dia, beserta S dan RW, langsung diamankan pihak kepolisian. Ketiganya masih diperiksa.

"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," pungkas Yusri.

Disebut mafia

Yusri membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas.

Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut.

Baca juga: Pengadaan Mobil Damkar Lebih Bayar, Fraksi PDI-P: WTP 2019 Pemprov DKI Bodong

"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Yusri.

Untuk diketahui, pemerintah baru-baru ini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari bagi WNI yang tiba di Indonesia dari India.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, para WNI yang tiba dari India itu harus menjalani karantina di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

Selain itu, protokol kesehatan juga diperketat seperti surat hasil tes negatif PCR H-2 sebelum bertolak ke Indonesia.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," kata Airlangga.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," sambungnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Bogor Meningkat, Bima Arya Khawatir Terjadi Gelombang Kedua

Aturan tersebut, menurut Airlangga, mulai diberlakukan pada Minggu (25/4/2021).

Di sisi lain, seluruh warga negara asing (WNA) yang punya riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Pemerintah membatasi pintu masuk para WNA itu di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi seperti Bandara Soetta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Sri Bintan Pura di Tanjung Pindang, dan Dumai di Dumai.

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (24/4/2021).

(Reporter : Wahyu Adityo Prodjo / Editor : Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com