Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Lokasi Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

Kompas.com - 29/04/2021, 08:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah penghuni Apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (28/4/2021).

Mereka menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi isolasi mandiri warga negara asing (WNA) terkait Covid-19.

Baca juga: Kasus Mafia Bantu WN India Lolos Karantina, Pelaku Diduga Protokoler AP II hingga Celah di Bandara

Laporan Tribun Jakarta, para penghuni apartemen itu menggelar unjuk rasa di lobi 1 sambil membentangkan spanduk penolakan.

"Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah," demikian isi spanduk itu.

Para penghuni meminta pihak pengelola apartemen itu untuk menaati Peraturan Gubernur tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik (rusunami).

"Kami Para Pemilik Apartemen Gold Coast Meminta Pihak Pelaku Pembangunan dan Pihak Pengelola Serta Pihak Oakwood PIK Agar Mentaati Pergub 132/133 Tahun 2018/2019," isi spanduk lainnya.

Baca juga: Akal-akalan Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Buat Data Palsu demi Terima Rp 4 Juta

Selain itu, para penghuni juga mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang akan dikarantina mandiri itu kepada pengelola apartemen.

Mereka khawatir WNA yang menjalani isolasi mandiri akan berkeliaran di luar unit apartemen.

Adapun aksi unjuk rasa penghuni apartemen tersebut sempat mendapatkan pengamanan dari petugas setempat, Polri, hingga TNI.

Penjelasan pengelola

Sementara itu, General Manager Oakwood Apartment Jakarta Christian Jacob menjelaskan, Oakwood Apartment bukan tempat isolasi mandiri bagi para WNA.

Sejak tiga bulan lalu, apartemen tersebut hanya ditunjuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi penampungan sementara WNA.

"Jadi kami tidak menerima tamu orang tanpa gejala (OTG) yang positif," kata Christian, kemarin, dikutip Tribun Jakarta.

Kemudian, pihak apartemen juga menerima tamu yang memesan secara langsung.

"Memang masanya adalah ditentukan oleh pihak PHRI, tapi untuk sekarang kan kebanyakan tamunya yang kami terima adalah direct booking melalui hotel," ucapnya.

Baca juga: Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia

WNA yang memesan apartemen diwajibkan menjalani masa karantina selama lima hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com