Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Beli Babi Rp 900.000 secara Online

Kompas.com - 29/04/2021, 13:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.

Kepada wartawan dan polisi, AI mengaku khilaf. Ia meminta maaf dan juga buka-bukaan mengenai skenario yang ia karang soal babi ngepet.

AI yang disebut jadi salah satu tokoh masyarakat di kampungnya mengatakan, rekayasa isu babi ngepet ini ia lakukan karena merasa perlu mencarikan solusi bagi warga yang mengeluh kehilangan uang Rp 1 juta - Rp 2 juta.

"Sehingga timbullah di hati dan pikiran saya dan kita semua ini hal tersebut, agar selesai permasalahan yang ada di tempat kita," kata AI kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkapnya.

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

AI mengaku membeli babi itu secara online, dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirimnya. Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan bersama orang lainnya.

"Babinya dikirim melalui jasa pengiriman tepat pada jam 22.55. Babi itu baru datang dan dilepas di depan rumah saya," kata dia.

"Jadi dilepas dan kita menunggu babi itu sampai datang, karena dari posisi yang dilepas sangat mudah bagi babi itu untuk jalan ke titik yang disiapkan," lanjut AI.

AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.Dok. Polres Metro Depok AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, babi itu dibeli dari pencinta binatang, dengan ongkos kirim babi mencapai Rp 200.000.

Itu artinya, secara total, AI merogoh kocek Rp 1,1 juta.

Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa, mulai dari cerita 8 orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah.

Baca juga: Motif Pelaku Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok: Supaya Terkenal

Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara itu, 8 rekan AI saat ini masih diproses polisi.

Kronologi

Penangkapan seekor babi sebelumnya membuat heboh warga di Kelurahan Bedahan pada Selasa (27/4/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com