Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pemprov DKI, Blessmiyanda Melawan Usai Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 30/04/2021, 09:59 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda tidak berhenti sampai dijatuhkannya sanksi disiplin berat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Blessmiyanda melawan setelah dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Terbongkarnya Aksi Pelecehan Seksual Blessmiyanda ke Anak Buah, Dilakukan di Kantor Pemprov DKI

Melalui pengacaranya, Suriaman Pandjaitan, Blessmiyanda berencana melaporkan pihak-pihak yang dinilai mencemarkan nama baiknya dengan diksi pelecehan seksual.

"Ya benar (akan melaporkan ke polisi) beberapa pihak yang kami nilai kerap menyudutkan kami dengan diksi pelecehan seksual dari awal kasus ini bergulir," kata Suriaman, Kamis (29/4/2021).

Suriaman menilai, pihak-pihak yang menyebut kliennya pelaku pelecehan seksual sudah mencemarkan nama baik.

"Nama baik klien saya telah dirusak, karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," ucap Suriaman.

Baca juga: Merasa Karakternya Dibunuh, Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Suriaman juga menyebutkan, niat Blessmiyanda melaporkan perkara tersebut ke ranah pidana merupakan hak sebagai warga negara.

Indonesia sebagai negara hukum, kata dia, sudah semestinya memberikan fasilitas terhadap pelaporan yang akan dilayangkan Blessmiyanda.

Dipersilakan Pemprov DKI

Menanggapi rencana Blessmiyanda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dengan santai mempersilakan.

"Silakan, itu adalah hak warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum," kata Riza.

Dia mengatakan, Pemprov DKI memberikan pelayanan yang terbaik untuk setiap orang yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda Kini Nonjob

Begitu juga dengan sanksi pencopotan Blessmiyanda dari jabatan kepala BPPBJ yang disebut Riza sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Riza berujar, fakta sudah terungkap dan sudah menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sanksi berat kepada Blessmiyanda.

"Dari pihak Pak Bless dan pengacara silakan sampaikan, tentu harus menyampaikan fakta dan data, kebenaran apa adanya," kata Riza.

Korban tak hanya satu orang

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebutkan, informasi dari Pemprov DKI, korban pelecehan seksual oleh Blessmiyanda tidak hanya satu orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com