Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Kalideres Tetap Beroperasi Selama Periode Larangan Mudik 6-17 Mei

Kompas.com - 03/05/2021, 13:23 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, akan tetap beroperasi pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.

"(Layanan AKAP) Terminal Kalideres rencananya dibuka (saat mudik)," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Curi Start Mudik, Penumpang di Terminal Bus Kalideres Naik Drastis 4 Kali Lipat!

Hal ini, menurut Revi, direncanakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Sebelumnya, layanan AKAP di Terminal Kalideres diinformasikan akan ditutup.

Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul adanya larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 yang ditetapkan pemerintah.

Saat itu, Revi mendapat informasi bahwa satu-satunya layanan AKAP di Jabodetabek yang diperbolehkan beroperasi adalah di Terminal Pulogebang.

"Nah, karena Terminal AKAP di Jabodetabek banyak, makanya kalau di Pulogebang mungkin terlalu jauh ya lokasi, makanya untuk di wilayah barat diminta Terminal Kalideres untuk tetap dibuka," ungkap Revi.

Baca juga: 2.278 Orang Tinggalkan Jakarta dari Terminal Kalideres Sejak Jumat

"Tapi harus ada revisi surat dan ada surat ketetapan dari Kepala Dinas Perhubungan. Nah ini kami masih menunggu, belum keluar, kami tunggu satu sampai dua hari ini," imbuhnya.

Namun, tak sembarang orang dapat menggunakan layanan AKAP di Terminal Kalideres pada periode mudik.

"Jadi ini kan kepentingan mendesak perjalanan non-mudik, berarti untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga meninggal atau ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga, harus memenuhi syarat itu," ungkap Revi.

Di samping itu, bus yang akan beroperasi di masa mudik pun akan ditempel stiker khusus.

Tetapi, Revi menyatakan belum mendapatkan informasi rinci terkait hal ini.

Baca juga: Pemprov DKI Tetap Buka 2 Terminal Selama Periode Larangan Mudik

Sementara itu, terminal yang ditutup selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, mencakup terminal yang dikelola BPTJ maupun pemerintah daerah.

Adapun terminal yang berada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Baranangsiang (Bogor), Poris Plawad (Tangerang), dan Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan).

Sementara itu, terminal milik pemerintah daerah terdiri dari Terminal Kampung Rambutan dan Tanjung Priok yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian, Terminal Bekasi di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com