Polisi pun langsung menghentikan kegiatan bazar UMKM di area Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (3/5/2021).
“Langsung kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan dari pemerintah dari gubernur ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Azis menambahkan, penyelenggara bazar UMKM juga telah diberikan sanksi. Polisi telah menyegel stan-stan di bazar UMKM tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, anggota Satpol PP juga telah menyegel lokasi penyelenggaraan acara bazar UMKM dan lokasi konser musik tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi dalam acara konser musik di Cibis Park.
Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Tak Berizin, Kapolres: Izinnya Bazar UMKM Ramadhan
Azis mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kita sidik pidananya. Jika memang melanggar protokol kesehatan tentu kita akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” ujar Azis.
Sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait konser musik di area Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menimbulkan kerumunan.
Azis mengatakan, ke-12 orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Kemudian manajemen dari pemilik lokasi, pengelola, termasuk dari event organizer. Total 12 orang sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Azis mengatakan, pihak-pihak yang diperiksa meliputi saksi-saksi yang ada di lokasi dan diduga bertanggung jawab terhadap kegiatan konser musik itu.
Menurut Azis, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang lain.
“Setelah ini kami akan melakukan gelar perkara termasuk memeriksa, masih memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tambah Azis.
Sejumlah pengisi acara di konser musik yang digelar di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dipastikan akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan masih menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada para pengisi acara konser.