JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B-2628-AT terbalik di Jalan Cideng Timur, tepatnya di lampu merah mengarah ke Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (7/6/2021) malam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Liliek Sumardi mengatakan, pihaknya menerima laporan kecelakaan di lampu merah Cideng Timur pada pukul 19.00 WIB.
“Menurut keterangan saksi kendaraan Pajero yang dikemudikan oleh SS berjalan dari arah utara ke Selatan di Jalan Cideng Timur wilayah Gambir Jakarta Pusat,” ujar Liliek saat dikonfirmasi.
Baca juga: Tepergok Belanja Pakai Uang Palsu, Pembeli di Pasar Agung Depok Ditangkap
Liliek menambahkan, mobil Pajero kemudian menghindari sepeda motor. SS lalu membanting arah ke sisi kanan jalan dan menabrak tiang lampu lalu lintas.
“Mobil Pajero mengalami kerusakan pada bagian bemper depan penyok, kaca depan pecah,” ujar Liliek.
Liliek mengatakan, tak ada korban luka akibat kecelakaan tersebut.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Pajero beserta STNK dan SIM A milik SS.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 dari 19 Pelaku Penyerangan Kafe di Tanjung Priok yang Tewaskan Satu Orang
Pantauan Kompas.com, mobil yang terbalik sudah dibawa oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat.
Di lokasi, ada mobil milik Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Sejumlah anggota Dinas Perhubungan Jakarta Pusat terlihat melakukan pemotongan tiang lampu lalu lintas.
Tiang beserta kerusakan lampu lalu lintas kemudian dibawa oleh anggota Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.