Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Tahun Pisah Rumah, Anggota DPRD Bekasi Tak Tahu Keberadaan Putranya yang Perkosa dan Jual Remaja

Kompas.com - 19/05/2021, 17:42 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Bekasi berinisial IHT selaku orang tua terduga pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak, AT (21), mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya.

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum IHT, Bambang, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Bekasi yang Putranya Diduga Perkosa dan Jual Remaja Persilakan Polisi Proses Hukum Anaknya

Bambang menjelaskan, AT sudah dua tahun tidak tinggal bersama keluarganya.

Pihak keluarga pelaku pun sedang mencari keberadaan AT saat ini.

"Sampai saat ini belum ditemukan oleh keluarganya. Kita sedang mencari juga keberadaannya," ujar Bambang, dilansir dari WartaKotalive.

"Anak itu tidak tinggal sama-sama, antara AT dan kedua orangtuanya. Tinggalnya misah semenjak 2 tahun yang lalu," imbuhnya.

Kliennya, Bambang melanjutkan, menyerahkan kasus AT tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian tanpa intervensi IHT selaku anggota DPRD Bekasi.

Baca juga: Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi

"Klien saya persilakan polisi untuk memproses hukum," ucapnya lagi.

Bambang menekankan, kasus yang menjerat AT saat ini merupakan masalah personal dan tidak berhubungan dengan sang ayah.

Sebab, AT sudah berusia dewasa dan semestinya sudah bertanggung jawab dengan masalah pribadinya.

"Sebenarnya, kalau bapaknya tidak ada kaitan hukumnya. Anak ini sudah besar dan sudah dewasa. Jadi tidak ada hubungan hukumnya sama bapaknya," jelas Bambang.

"Bapaknya memang anggota dewan, tapi ini tidak ada kaitannya. Memang anaknya sudah dewasa," sambungnya

Karena itu, menurut Bambang, kliennya bahkan bersedia untuk kooperatif dan membantu pihak kepolisian terhadap kasus yang menimpa korban berinisial PU (15).

"Kami siap kooperatif. Apa yang dibutuhkan, kami siap membantu," terang Bambang.

Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Polisi Lamban Tangani Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa dan Jual Remaja

Jadi tersangka

Sementara itu, AT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan perdagangan anak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi.

"Sudah (tersangka)," kata Aloysius, dikutip dari WartaKotalive, Rabu (19/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa penetapan AT sebagai tersangka itu baru dilakukan hari ini.

"Baru hari ini," jelas Aloysius.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AT masih belum diperiksa pihak kepolisian karena mangkir dari panggilan.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menekankan, pihaknya akan menjemput paksa AT apabila kembali mangkir dari panggilan polisi.

"Kami sudah panggil dia sekali, tapi belum di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Erna ketika dihubungi, Selasa (18/5/2021).

"Pertama sudah kami panggil. Sekarang sudah panggilan kedua. Kami masih terus saja melakukan pemanggilan sama dia. Kalau sudah (mangkir pemanggilan) tiga kali ya kami jemput paksa, kami cari dia," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Belum Diperiksa, Ayah Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Bekasi Pertanyakan Keseriusan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian membongkar kasus pemerkosaan terhadap PU.

Dijelaskan Novrian, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu disekap di indekost di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur.

Korban, Novrian menambahkan, disekap oleh AT di kamar indekost yang terletak di lantai 2. Kamar indekost itu disewa pelaku selama sebulan, dari Februari hingga Maret 2021.

Di lokasi itu pula PU diduga diperkosa oleh AT. Terduga pelaku juga memaksa korban untuk melayani pria hidung belang.

"Juga kita menemukan temuan baru. Hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban trafficking," ujar Novrian, Senin (19/4/2021).

"Selama beberapa lama, anak (PU) disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku," sambungnya.

Terduga pelaku, Novrian membeberkan, menjual korban lewat aplikasi online MiChat di mana akunnya dioperasikan sendiri oleh AT.

Oleh AT, PU dipaksa melayani 4-5 orang laki-laki hidung belang per harinya dengan bayaran sekitar Rp 400.000 per pelanggan.

Bayaran yang AT dapat itu tak sepeser pun diberikan kepada korban. (Rangga Baskoro/Wartakotalive)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anggota DPRD Bekasi Minta Polisi Proses Hukum Anaknya yang Terlibat Kasus Perdagangan Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com