Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pencuri di Bekasi Ancam Bunuh Anak yang Diperkosa agar Tak Berteriak

Kompas.com - 20/05/2021, 16:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, RTS (26) yang merupakan otak kelompok pencuri yang memperkosa anak perempuan berusia 15 tahun juga mengancam korbannya.

RTS mengancam akan membunuh korban agar korban tidak melawan dan berteriak sebelum akhirnya diperkosa di rumahnya di kawasan Bintara, Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021).

"Saat yang bersangkutan melampiaskan nafsunya dengan mengeluarkan ancaman akan membunuh jika korban berteriak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Motif Pencuri yang Perkosa Anak di Bekasi, Lampiaskan Nafsu karena Sudah Lama Bercerai

Saat itu, RTS melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, kemudian mengambil ponsel sebelum akhirnya melarikan diri.

Yusri menyebutkan, RTS dan kedua pelaku lainnnya selama ini diketahui merupakan tukang parkir di kawasan Bekasi.

"Dia kadang sebagai tukang parkir, jadi serabutan saja, tapi dia lebih sering jadi pak ogah untuk memarkirkan kendaraan memutar balik," ucap Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Komplotan Pencuri dan Pemerkosa Anak di Bekasi Sudah 5 Kali Mencuri

Yusri sebelumnya menjelaskan, RTS melakukan aksinya dengan cara melompat pagar rumah korban dan masuk melalui salah satu ventilasi.

Di dalam rumah, RTS melihat korban sedang asyik bermain ponsel di ruang tamu hingga muncul niat jahat selain mencuri.

"Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga, sehingga timbul niat jahat dari pada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," kata Yusri.

RTS kemudian mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan korban di ruang tamu. Dia juga mengambil satu ponsel lain yang terletak di bawah meja televisi.

Baca juga: Modus Aktor Utama Pencuri di Bekasi, 30 Menit di Dalam Rumah Sebelum Perkosa Anak 15 Tahun

Polisi menyebutkan, para pelaku diketahui sudah lima kali beraksi mencuri di sejumlah rumah di berbagai lokasi yang ditinggal pemiliknya.

Namun, para tersangka tidak melakukan pemerkosaan saat beraksi sebelumnya.

Mereka hanya mencuri barang-barang seperti air conditioner (AC) atau besi-besi bekas di empat rumah yang disasar sebelumnya.

"Lima kali ini bukan semua disertai dengan pemerkosaan. Yang disertai dengan pemerkosaan untuk kasus yang ini saja," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com