JAKARTA, KOMPAS.com - Pujiono, seorang pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta mundur dari jabatannya pada 17 Mei 2021. Pujiono merupakan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Alasan pengunduran dirinya adalah tidak perform atau tidak sanggup dengan target yang diberikan Gubernur Anies Baswedan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, Pujiono merasa dirinya tidak sanggup mengelola aset DKI yang jumlahnya lebih dari Rp 500 triliun itu.
"Jadi ngerasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," ucap Mujiyono, Selasa pekan lalu.
Baca juga: Tak Penuhi Target, Pejabat DKI Diminta Mengundurkan Diri atau Dicopot
Hal tersebut dibenarkan oleh pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matalii yang mengatakan pejabat yang tidak memenuhi target kinerja diberikan dua jalan. Jalan pertama dicopot dari jabatan atau memilih jalan kedua yaitu mengundurkan diri.
"Kami berikan kesempatan kedua untuk mengoreksi dan mencapai target. Bila tetap tidak berhasil maka kami harus sudah siap untuk dievaluasi dan diberikan dua pilihan, yakni mengundurkan diri atau diberhentikan pimpinan," kata Marullah, Minggu (23/5/2021).
Pujiono tidak sendiri, sebelumnya ada sejumlah pejabat lain di Pemprov DKI Jakarta yang mundur dari jabatannya dengan beragam alasan.
Setidaknya ada tujuh pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang kemudian mundur dengan beragam alasan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi
Edy Junaidi mundur dari jabatan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) pada 31 November 2019
Edy mundur setelah ramai isu ada alokasi anggaran untuk membiayai influencer dari luar negeri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta yang saat itu dijabat Chaidir menyebut pengunduran diri Edy merupakan keinginan pribadi. Chaidir membantah adanya tekanan yang mendesak Edy mundur setelah berita tentang anggaran senilai Rp 5 miliar tersebut mencuat ke publik.
Tak berselang lama setelah Edy, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra juga mengajukan pengunduran di bulan dan tahun yang sama.
Mahendra menjadi sorotan publik setelah banyak anggaran janggal terungkap dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Anggaran janggal tersebut di antaranya untuk lima orang influencer senilai Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.