Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Ajukan Hak Asuh, Keluarga Ayah dan Ibu Korban Penganiayaan di Serpong Jalani Asesmen

Kompas.com - 30/05/2021, 12:10 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menentukan akan ke mana hak asuh bocah 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan ayah karung di Serpong Utara beberapa waktu lalu itu diserahkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan, Khaieati menjelaskan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap keluarga yang mengajukan hak asuh korban.

Saat ini, baru keluarga dari pihak ayah atau pelaku yang mendatangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Hak Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Serpong ke Keluarga Ayahnya

"Sudah dilakukan asesmen untuk keluarga. Yang datang baru dari pihak ayah Senin (24/5/2021) kemarin," ujar Khairati saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/5/2021).

Sementara keluarga dari pihak ibu korban berencana menyambangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen pada Senin (31/5/2021) besok.

Menurut Khairati, pihak keluarga dari pihak ibu belum hadir ke Mapolres Tangerang Selatan sejak kasus bergulir karena tinggal di wilayah Sumatera.

Baca juga: Kak Seto: Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Serpong Jadi Catatan Merah Pemkot Tangsel

"Pihak keluarga ibu baru akan datang hari Senin tanggal 31 Mei 2021. Karena mereka ini tinggal di Lampung," kata Khairati.

Setelah melakukan asesmen, Khairati menyebut bahwa pihaknya bersama kepolisian tidak serta merta memutuskan hak asuh korban.

DPMP3AKB masih akan melakukan penilaian lebih lanjut, meski keluarga dari pihak ayah dan ibu sudah menunjukan keinginannya.

Baca juga: Besok, Polisi Akan Minta Keterangan Bocah yang Dianiaya Ayah Kandung di Serpong

Petugas akan meninjau tempat tinggal dan melihat kemampuan pihak keluarga untuk mengasuh korban yang masih berusia 5 tahun.

"Masih panjang prosesnya. Karena kami harus melihat dulu, tidak hanya asesmen kemauan orang tua," ucap Khaerati.

"Kami lihat legal arsipnya juga. Apakah anak ini sudah punya akta kelahiran, kemudian didaftarkan atas nama keluarga yang mana. Jadi masih panjang sih," sambungnya.

Adapun saat ini, Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga masih memantau perkembangan kondisi kesehatan korban.

Khairati mengklaim, proses pemulihan korban baik dari segi fisik maupun mental berjalan cepat. Tampak tidak ada kesedihan dari raut wajah korban selama dirawat oleh kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Jadi dari segi pemulihan sih kami lihat cepat, progresnya bagus. Tidak terlihat ada rasa kesedihan," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com