Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Ajukan Hak Asuh, Keluarga Ayah dan Ibu Korban Penganiayaan di Serpong Jalani Asesmen

Kompas.com - 30/05/2021, 12:10 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menentukan akan ke mana hak asuh bocah 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan ayah karung di Serpong Utara beberapa waktu lalu itu diserahkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan, Khaieati menjelaskan, pihaknya masih melakukan asesmen terhadap keluarga yang mengajukan hak asuh korban.

Saat ini, baru keluarga dari pihak ayah atau pelaku yang mendatangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Hak Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Serpong ke Keluarga Ayahnya

"Sudah dilakukan asesmen untuk keluarga. Yang datang baru dari pihak ayah Senin (24/5/2021) kemarin," ujar Khairati saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/5/2021).

Sementara keluarga dari pihak ibu korban berencana menyambangi Polres Tangerang Selatan dan menjalani asesmen pada Senin (31/5/2021) besok.

Menurut Khairati, pihak keluarga dari pihak ibu belum hadir ke Mapolres Tangerang Selatan sejak kasus bergulir karena tinggal di wilayah Sumatera.

Baca juga: Kak Seto: Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Serpong Jadi Catatan Merah Pemkot Tangsel

"Pihak keluarga ibu baru akan datang hari Senin tanggal 31 Mei 2021. Karena mereka ini tinggal di Lampung," kata Khairati.

Setelah melakukan asesmen, Khairati menyebut bahwa pihaknya bersama kepolisian tidak serta merta memutuskan hak asuh korban.

DPMP3AKB masih akan melakukan penilaian lebih lanjut, meski keluarga dari pihak ayah dan ibu sudah menunjukan keinginannya.

Baca juga: Besok, Polisi Akan Minta Keterangan Bocah yang Dianiaya Ayah Kandung di Serpong

Petugas akan meninjau tempat tinggal dan melihat kemampuan pihak keluarga untuk mengasuh korban yang masih berusia 5 tahun.

"Masih panjang prosesnya. Karena kami harus melihat dulu, tidak hanya asesmen kemauan orang tua," ucap Khaerati.

"Kami lihat legal arsipnya juga. Apakah anak ini sudah punya akta kelahiran, kemudian didaftarkan atas nama keluarga yang mana. Jadi masih panjang sih," sambungnya.

Adapun saat ini, Kepolisian dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga masih memantau perkembangan kondisi kesehatan korban.

Khairati mengklaim, proses pemulihan korban baik dari segi fisik maupun mental berjalan cepat. Tampak tidak ada kesedihan dari raut wajah korban selama dirawat oleh kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Jadi dari segi pemulihan sih kami lihat cepat, progresnya bagus. Tidak terlihat ada rasa kesedihan," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com