AT saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual sejak 6 Mei 2021 atau sekitar sebulan sejak keluarga PU melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada awal April 2021.
Berdasarkan hasil gelar perkara, AT diduga memerkosa PU di yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu di kamar kos di daerah Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur.
Selain itu, berdasarkan pengakuan korban kepada Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian, PU juga disekap dan dijual oleh tersangka pada rentang Februari hingga Maret 2021.
Baca juga: Daftar 10 SMA Swasta Terbaik di Jakarta Versi LTMPT
AT diduga memaksa korban melayani pria hidung belang di kamar kos yang sama.
"Juga kita menemukan temuan baru. Hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban trafficking," ujar Novrian, Senin (19/4/2021).
"Selama beberapa lama, anak (PU) disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku," sambungnya.
Terduga pelaku, Novrian membeberkan, menjual korban lewat aplikasi online MiChat, di mana akunnya dioperasikan sendiri oleh AT.
Oleh AT, PU dipaksa melayani 4-5 orang laki-laki hidung belang per harinya dengan bayaran sekitar Rp 400.000 per pelanggan.
Bayaran yang AT dapat itu tak sepeser pun diberikan kepada korban. Akibat diperkosa dan dijual, PU sempat terkena penyakit kelamin. Ia juga mengalami trauma.
Meski demikian, hingga saat ini, AT belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebab, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan kasus TPPO itu.
(Reporter: Tria Sutrisna / Editor: Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Remaja Putri Korban Persetubuhan di Bawah Umur tak Mau Dinikahi oleh Anak Anggota DPRD Kota Bekasi dan Ogah Anaknya Dinikahi Pelaku Persetubuhan, Orangtua Korban: Lebih Baik Saya Tanggung Dosa Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.