Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbongkarnya Pabrik Tembakau Sintetis di Bandung dan Bogor, Barang Bukti 185 Kg hingga Dikemas dalam Bungkus Snack

Kompas.com - 01/06/2021, 09:59 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Dari tangan IA, polisi mendapatkan barang bukti dua bungkus plastik dengan berat kurang lebih 11,6 gram.

“Tak berhenti di situ kami terus kembangkan ke tersangka lainnya, yaitu AM. AM ini produsen. Di tempat tinggalnya, dia melakukan kegiatan produksi tembakau sintetis,” tambah Azis.

Ia menyebut, AM menggunakan rumahnya untuk mengolah dan membungkus paket-paket tembakau sintetis.

Penangkapan di Bandung

Kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan dan menangkap empat tersangka kasus serupa di Bandung.

Para tersangka yang ditangkap dari kasus pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di Bandung adalah AH, MR, AF, dan J.

Baca juga: Polisi Juga Gerebek Pabrik Rumahan di Bandung, Total Tembakau Sintetis Disita 185 Kilogram

"Kemarin (pengungkapan) itu home industri di Pandeglang, ada barang bukti 6 kilogram. Kemudian dikembangkan ada dua pabrik lagi di Bogor dan Bandung. Kita amankan ada  185,513 kilogram," ujar Yusri, Senin (31/5/2021).

Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Bandung bermula saat tertangkapnya kurir berinisial AH.

Kemudian polisi mengembangkan dengan kepada penjual tembakau sintetis yakni MR, AF dan J di kawasan Bogor, pada 26 dan 27 Mei 2021.

"Kemudian yang ketiga yang memproduksi dan juga merangkap sebagai penjualnya ini R, RP, RA, TA, dan M," ucap Yusri.

Yusri menambahkan, setiap pembuatan dan peredaran tembakau sintetis para tersangka melakukanya secara sistematis.

Dikemas dengan bungkus makanan ringan

Polisi menyebut sembilan tersangka itu memproduksi serta memasarkan tembakau sintetis dengan dikemas menggunakan bungkus makanan ringan atau snack.

"Uniknya di sini tembakau sintetis dikemas seperti snack-snack. Kemasannya seperti ini untuk mengelabui (petugas)," kata Yusri.

Dia menegaskan, setiap tembakau sintetis yang sudah dikemas menyerupai makanan ringan itu memiliki kode khusus huruf R.

Baca juga: Polisi Sebut Tembakau Sintetis di Bogor dan Bandung Dikemas dalam Bungkus Makanan Ringan

Kode khusus yang ditempelkan di depan kemasan snack itu menjadi tanda pengenal yang dipahami antara penjual dan penerima tembakau sintetis tersebut.

"Kodenya adalah R. Paket-paket seperti ini menyamarkan agar orang lain tidak tahu. Padahal isinya adalah barang haram ini, tembakau sintetis ini," ucap Yusri.

Beroperasi selama setahun

Pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis yang digerebek di kawasan Bogor dan Bandung telah beroperasi selama satu tahun.

Hasil produksi barang haram itu ada yang sudah diedarkan ke sekolah-sekolah hingga anak-anak oleh sembilan tersangka itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Tembakau Sintetis, Setahun Raup Untung Rp 60 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com