Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI: Vaksinasi Masyarakat Usia 18 Tahun ke Atas Tak Terkait Waktu Kedaluwarsa AstraZeneca

Kompas.com - 09/06/2021, 20:36 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi Covid-19 masyarakat usia 18 tahun ke atas tidak terkait dengan waktu kedaluwarsa vaksin AstraZeneca.

Dia mengatakan, permohonan untuk membuka keran vaksinasi untuk masyarakat ke Kementerian Kesehatan sudah dilakukan sejak lama, dan bukan karena mengejar waktu kedaluwarsa vaksin.

"Itu (permohonan vaksinasi masyarakat umum) sudah advokasi mungkin dua tiga bulan yang lalu pada saat lansia 60 tahun sudah mulai seret (tidak banyak yang mendaftar)," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Syarat Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Usia 18 ke Atas di Jakarta

Pada saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta menurun, Dwi mengatakan, Pemprov DKI melakukan beragam kebijakan agar proses vaksinasi bisa terus berjalan dengan cepat.

Mulai dari menyediakan transportasi hingga membuat kebijakan setiap pengantar dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Kemudian Pemprov DKI membuat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk membuka keran vaksinasi bagi masyarakat dengan pertimbangan agar herd imunity bisa segera tercapai.

"Korelasinya (dengan vaksinasi masyarakat umum agar) herd imunity-nya harus segera dicapai," kata Dwi.

Dwi mengatakan Pemprov DKI Jakarta baru mendapat balasan dari Kementerian Kesehatan Selasa (8/6/2021) sore, terkait izin pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Dinkes DKI langsung membuka pada hari ini dan memberikan kesempatan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta maupun non KTP DKI Jakarta untuk vaksinasi di setiap fasilitas kesehatan.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Warga DKI yang Berusia 18 Tahun ke Atas Pakai AstraZeneca

"Pokoknya bawa KTP atau bawa domisili, kemudian intinya tadi tinggal datang aja ke tempat layanan vaksinasi," kata Dwi.

Sistem layanan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara go show. Penerima vaksin Covid-19 datang sesuai dengan jam layanan tempat vaksinasi.

Tempat vaksinasi Covid-19 yang bisa didatangi mulai dari Puskesmas, klinik dan sentra vaksinasi yang sudah dibuka oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Namun Dwi meminta agar masyarakat tidak datang di luar jam operasional atau jam layanan yang sudah ditentukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan terdapat 400.000 stok vaksin AstraZeneca di Jakarta yang belum terpakai.

Baca juga: Stok Vaksin AstraZeneca di Jakarta Akan Kedaluwarsa, jika Tak Habis, Dikirim ke Bali

Dia mengatakan 400.000 vaksin tersebut akan mencapai kedaluwarsa pada akhir Juni 2021.

"Di Jakarta tinggal 400.000 yang akan kedaluwarsa akhir Juni," kata Maxi, Selasa (8/6/2021).

Maxi berharap Dinkes bisa melakukan percepatan sehingga seluruh vaksin itu bisa terpakai sebelum masa kedaluwarsa.

"Kalau di Jakarta kurang mampu, kita kirim ke Bali. Bali sudah mau habis stok vaksinnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com