Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2021, 16:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 787 calon peserta didik baru (CPDB) DKI Jakarta atau 2,33 persend dari 33.743 CPDB, diketahui tidak melakukan lapor diri.

Untuk jenjang SD jalur afirmasi inklusi, sebanyak 4 orang dari 104 CPBD yang lolos penerimaan peserta didik baru tidak melakukan lapor diri.

Untuk jalur prestasi akademik jenjang SMP, dilaporkan sebanyak 374 orang dari 12.674 CPBD tidak melakukan lapor diri. Sedangkan 52 orang dari 3.530 CPBD tidak melakukan lapor diri untuk jenjang SMP jalur prestasi non-akademik.

Baca juga: 787 CPDB Jakarta yang Tidak Lapor Diri Akan Masuk Daftar Hitam

Sementara untuk jenjang SMA jalur prestasi akademik, 88 orang dari 5.183 CPBD, dan 14 orang dari 1.425 CPBD jalur prestasi non-akademik, tidak melakukan lapor diri.

Selain itu, untuk jenjang SMK, jumlah orang yang tidak melakukan lapor diri jalur prestasi akademik sebanyak 233 orang dari 9.783 CPBD, dan jalur non-akademik sebanyak 22 orang dari 1.048 CPBD.

Akun Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki sebelumnya menginformasikan bahwa CPDB yang tidak melakukan lapor diri akan masuk daftar hitam.

Artinya, mereka tidak dapat mendaftar jalur seleksi PPDB Jakarta selanjutnya yakni jalur zonasi dan perpindahan orangtua atau anak guru.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyebut, CPDB yang tidak lapor diri juga tidak bisa mengikuti seleksi jalur PPDB berikutnya.

"Nanti mereka tidak diperbolehkan untuk ikut PPDB berikutnya. NIK (nomor induk kependudukan) akan banned," ungkap Taga Radja saat ditemui di Posko PPSB Disdik DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Banyak Bangku Kosong karena Calon Siswa Tak Lapor Diri, Disdik Akan Buka PPDB Jakarta Tahap 2

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Pro-Kontra Pelarangan 'Social Commerce', Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Pro-Kontra Pelarangan "Social Commerce", Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Megapolitan
Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Rihana-Rihani Menangis

Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Menangis

Megapolitan
Potret Hari Pertama Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tempati Rusunawa Nagarak

Potret Hari Pertama Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tempati Rusunawa Nagarak

Megapolitan
Sebelum Colong Motor di Kembangan, Dua Pria Ini Lebih Dulu Beraksi di Ciledug

Sebelum Colong Motor di Kembangan, Dua Pria Ini Lebih Dulu Beraksi di Ciledug

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com