JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan juru parkir di minimarket bagi konsumen bagai hubungan benci dan cinta. Di satu sisi sering dibutuhkan untuk mengatur parkir, tetapi terkadang tingkahnya membuat konsumen jengkel.
Juru parkir minimarket di kota-kota besar umumnya bertugas memarkirkan kendaraan, membantu keluar masuknya kendaraan, dan menjaga kendaraan tetap aman dari tindak kejahatan.
Sebagai balasan dari jasa pelayanan tersebut, biasanya konsumen diminta atau memberi upah parkir kepada sang juru parkir.
Baca juga: Harga Parkir Motor Terlalu Mahal, 36 Jukir Ilegal Ditangkap Polisi
Meski perilaku saling butuh antara konsumen dan juru parkir minimarket sudah berjalan lama, nyatanya hal ini masih dikeluhkan sejumlah warga. Tidak sedikit warga yang tidak setuju jika harus membayar parkir di minimarket.
FY (27), misalnya. Warga Ciputat ini mengaku enggan membayar parkir di minimarket.
"Harusnya kalau belanja di minimarket atau ATM center itu tidak perlu bayar parkir," ujar FY.
Sepakat dengan FY, Titin (24) yang juga warga Ciputat menambahkan, konsumen minimarket seharusnya tidak diwajibkan membayar parkir lantaran sudah bagian dari pelayanan kepada pelanggan.
"Karena kita belanja ke tempat yang sudah punya lahan parkirnya sendiri. Harusnya mereka melindungi pelanggan, " ujar Titin.
Baca juga: Rencana Jalur Sepeda di Atas Trotoar Margonda, Warga Depok: Nanti Juga Jadi Tempat Parkir
Meski demikian, Titin mengaku tetap membayar parkir karena takut.
"Kalau dia enggak benar kerjanya, aku juga bakal nolak bayar kok. Cuma seringnya enggak berani ya, takut ditandain dan diusilin," lanjut dia.
Di sisi lain, Ardiansyah (28), warga Ciledug, mengaku setuju jika ada juru parkir minimarket, dengan catatan pekerjaannya dilakukan dengan baik.
"Sebenarnya butuh tukang parkir asal mereka stay di depannya, jagain kendaraan kita, enggak hilang-hilangan, gitu," ungkap Ardiansyah.
Hal serupa juga disampaikan Nana (27), yang mengaku sangat membutuhkan jasa juru parkir di minimarket.
Baca juga: Ini Kata Operator Parkir Stasiun Bandung soal Tagihan Motor yang Teronggok 1,5 Tahun
"Kalau ada tukang parkir, parkiran jadi teratur. Penginnya sih tukang parkir tetap ada, asal sesuai dengan kerjaannya, biar kendaraan aman, " kata warga Tebet, Jakarta Selatan tersebut.
Keberadaan juru parkir yang dibutuhkan namun dianggap meresahkan oleh sejumlah warga juga disadari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).