Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes Pedagang Pasar Lama Tangerang yang Ditutup Saat PPKM Darurat, Kadis: Tak Ada Bantuan Uang

Kompas.com - 06/07/2021, 22:23 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagop) Kota Tangerang tidak akan memberikan bantuan dana bagi pedagang di Pasar Lama yang dilarang beroperasi sampai 20 Juli 2021.

Larangan itu dilakukan karena pedagang kaki lima (PKL) di pasar itu melanggar peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Akibat larangan itu, Asosiasi Pedagang Pasar Lama meminta solusi kepada pemerintah karena pemasukan mereka berkurang.

"Tidak ada bantuan uang atau modal yang dikeluarkan oleh Dinas," kata Kepala Dinas Perindagop UMKM Kota Tangerang Teddy Bayu melalui pesan singkat, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Protes Penutupan Area Kuliner Pasar Lama Tangerang Saat PPKM Darurat, Pedagang: Harus Ada Solusi!

Pihaknya tidak memberikan bantuan itu karena pihak yang terdampak PPKM darurat bukan hanya para PKL di Pasar Lama.

Namun, seluruh masyarakat di Kota Tangerang turut terdampak aturan tersebut.

Teddy menyebut, jajarannya juga tidak akan melakukan mediasi dengan asosiasi itu perihal cara Pemkot melarang PKL berjualan.

Sebelumnya, asosiasi itu mempertanyakan tindakan Pemkot yang melarang PKL berjualan dengan cara yang tidak seharusnya.

"Tidak ada mediasi, karena ini kondisi darurat dan sudah menjadi keputusan dan perrimbangan Satgas Covid-19 Kota Tangerang," urai Teddy.

Meski demikian, Disperindagop telah mengajukan program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkoUKM).

Baca juga: Satpol PP Tangerang Temukan 237 Pelanggar Selama PPDB Darurat, Paling Banyak karena Tak Pakai Masker

Kata dia, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang juga telah mengajukan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Dinas sedang mengusulkan kembali BPUM, begitu juga Dinsos untuk BLT," tutur Teddy.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Lama Abu Salam sebelumnya berujar, larangan berjualan tersebut sangat memengaruhi pemasukan para PKL di kawasan itu.

Terlebih, pemasukan mereka sangat berkurang semenjak merebaknya virus Covid-19 di Indonesia.

Abu meminta agar Pemkot Tangerang mampu menimbang risiko yang dihasilkan sebelum mengeluarkan keputusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com