Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ardi Bakrie Serahkan Diri Usai Nia Ramadhani dan Sopirnya Ditangkap

Kompas.com - 08/07/2021, 15:38 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani (RA) dan suaminya Ardi Bakrie (AAB), serta sopir pribadi berinisial ZN ditangkap kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ketiganya orang tersebut ditangkap pada Rabu (7/7/2021) kemarin di lokasi terpisah.

Nia dan sang sopir ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya pun langsung dibawa petugas ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Tetapkan Nia Ramadhani, Ardi Barkie, dan Sopir Pribadi Tersangka Kasus Narkoba

"Saat di TKP saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Sementara Ardi, kata Yusri, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon. Ardi tiba pada Rabu malam dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, Nia dan Ardi serta sopir pribadinya dinyatakan positif metamfetamin atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, Nia juga mengaku bahwa dia bersama Ardi dan sopir pribadinya kerap mengonsumi sabu-sabu.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Negatif Covid-19, tapi Positif Konsumsi Sabu

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap pasangan selebriti, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Rabu (7/7/2021).

Mereka ditangkap bersama seorang sopir pribadi yang mengetahui bahwa Nia kerap memakai narkoba jenis sabu.

"Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Yusri dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong atau alat penghisap sabu.

Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Kerap Konsumsi Sabu Bersama Suaminya, Ardi Bakrie

Kini, kata Yusri, tiga orang yang diamankan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com