Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Menimbun, PT ASA Juga Diduga Naikkan Harga Obat Terkait Covid-19 Hampir Dua Kali Lipat

Kompas.com - 12/07/2021, 21:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menutup sebuah gudang obat milik PT ASA pada Jumat (9/7/2021) lalu lantaran kedapatan menimbun obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19. Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.

Sebagai informasi, PT ASA diketahui sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang dapat menyalurkan obat dalam jumlah banyak.

Salah satu obat yang diduga ditimbun di gudang tersebut adalah azithromycin 500 miligram. Sebanyak 730 boks azithromycin ditemukan polisi di sana.

Baca juga: Jadi Tempat Penimbunan Obat Penanganan Covid-19, Gudang di Kalideres Ditutup Polisi

Kapolres Jakarta Barat Ady Wibowo menyatakan, pihak PT ASA tak hanya menimbun, tetapi juga sempat menjual azithromycin di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350," jelas Ady kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19, harga azithromycin adalah Rp 1.700 per tablet.

Baca juga: Kemenkes Minta Industri Farmasi Bantu Pemerintah, Tidak Menimbun Obat Covid-19

Dalam kasus ini, PT ASA disebut melakukan pemalsuan faktur agar tak kedapatan menjual obat di atas harga eceran.

"Ada upaya mereka untuk merubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan faktur. Mereka mencoba untuk menurunkan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi yaitu Rp 1.700," kata Ady.

Sebelumnya diberitakan, penimbunan obat penanganan Covid-19 terungkap setelah polisi mendapat keterangan seorang apoteker yang bekerja di PT ASA.

Baca juga: MUI Tegaskan Timbun dan Borong Obat, Alkes, dan Bahan Pokok Hukumnya Haram

"Salah satu apoteker menjelaskan ada percakapan dengan pemilik PT ASA untuk tidak menjual dulu azithromycin, jadi ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.

Salah seorang pelanggan PT ASA juga sempat menanyakan apakah PT ASA memiliki azithromycin kepada pegawai, tetapi dijawab tidak ada.

"Salah satu customer yang menanyakan obat tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada. Jadi obat itu sebetulnya sudah ada tapi disampaikan bahwa belum ada," jelas Ady.

Bahkan, saat pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menanyakan ketersediaan stok obat, pihak perusahaan menyatakan tak memiliki azithromycin.

Tak hanya azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat paracetamol, dexamethasone, caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.

Gudang itu pun segera ditutup oleh polisi. Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, garis polisi telah dipasang di depan gudang.

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus dan belum menetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com