JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin tak terkendali meski pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli.
Pada Kamis kemarin, tercatat penambahan 12.691 kasus baru di Ibu Kota. Sebanyak 13 persen di antaranya merupakan anak-anak.
Rinciannya, 1.481 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 412 kasus anak usia 0-5 tahun. Adapun 9.609 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 1.189 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
Dengan penambahan kasus itu, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 714.601 kasus.
Pasien sembuh bertambah 3.026 orang dibandingkan kemarin. Dengan demikian, total pasien sembuh di Jakarta kini 595.582 orang.
Kemudian, kasus aktif sudah menyentuh angka 100.000 kasus. Kasus aktif bertambah 9.525 kasus menjadi 109.276 kasus.
Korban meninggal dunia juga meningkat. Tercatat dalam 24 jam terakhir ada 140 pasien meninggal akibat Covid-19. Total korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta kini 9.743 orang.
Lonjakan kasus Covid-19 itu tak dibarengi dengan ketersediaan tempat tidur isolasi maupun ICU bagi pasien. Akibatnya, banyak pasien yang harus antre untuk dirawat di ruang ICU.
"Sekarang pun warga banyak yang tidak mendapat tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan peta tantangan ini nyata," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 2 Juli 2021.
Dua pekan berselang setelah Anies mengeluarkan pernyataan tersebut, keadaan di lapangan justru semakin memprihatinkan.
Data terakhir Pemprov DKI Jakarta per 11 Juli 2021, tempat tidur isolasi telah ditambah dari 11.214 menjadi 11.522, tetapi persentase keterisian stagnan di angka 92 persen.
Tempat tidur ICU juga ditambah dari 1.377 menjadi 1.479 tempat tidur. Meski mengalami penambahan, keterisian tempat tidur di ICU tetap meningkat dari 94 persen kini di angka 95 persen.