Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/07/2021, 16:06 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok memperpanjang masa tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021/CASN 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi.

"Iya mengikuti arahan BKN kami juga memperpanjang jadwal seleksi CASN 2021," katanya dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Rabu (21/07/2021).

Keputusan ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan tanggal 19 Juli 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Rekrutmen CPNS, Ini Besaran Gaji Pegawai Negeri di Jakarta

Periode pendaftaran yang semula dijadwalkan sampai 21 Juli 2021, kini diperpanjang sampai 26 Juli 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada 28-29 Juli, diundur hingga 2-3 Agustus 2021.

Kemudian, tahapan masa sanggah berubah menjadi 4-6 Agustus 2021, dari yang sebelumnya dijadwalkan pada 30 Juli-1 Agustus 2021.

"Periode jawab sanggah yang semula 30 Juli-8 Agustus diundur menjadi 4-13 Agustus," kata Supian.

Baca juga: Dua Warga Depok Jadi Korban Penipuan Penjualan Tabung Oksigen, Begini Modus Pelaku

"Pengumuman pascasanggah juga turut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus menjadi 15 Agustus 2021," ujarnya.

Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan menyesuaikan kebijakan pemerintah.

"Sampai saat ini pendaftar CASN sudah banyak di Pemkot Depok. Untuk PPPK Guru langsung Kemendikbud yang memproses, dan PPPK Non Guru, sampai 18 Juli jumlah pendaftar yang submit belum melebihi jumlah formasi," pungkas Supian. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Megapolitan
Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Megapolitan
Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Megapolitan
Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Megapolitan
Heru Budi Soal Pergantian Wali Kota Jakbar: Namanya 'Tour of Duty', Saya Juga Tugas Muter

Heru Budi Soal Pergantian Wali Kota Jakbar: Namanya "Tour of Duty", Saya Juga Tugas Muter

Megapolitan
Disepakati, Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Sehari Sebelum Ramadhan

Disepakati, Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Sehari Sebelum Ramadhan

Megapolitan
Minta Solusi dari Pemerintah , Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Minta Solusi dari Pemerintah , Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Megapolitan
Heru Budi Mengaku Pakai Rumah Dinasnya untuk Rapat hingga Temui Warga

Heru Budi Mengaku Pakai Rumah Dinasnya untuk Rapat hingga Temui Warga

Megapolitan
Ditlantas Polda Metro Prediksi Kemacetan pada Bulan Ramadhan Terjadi Lebih Awal

Ditlantas Polda Metro Prediksi Kemacetan pada Bulan Ramadhan Terjadi Lebih Awal

Megapolitan
Ingin Bertemu Pihak Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Jamin Tidak Ada Keributan

Ingin Bertemu Pihak Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Jamin Tidak Ada Keributan

Megapolitan
Diduga Korsleting, Indomaret di Kwitang Dilanda Kebakaran

Diduga Korsleting, Indomaret di Kwitang Dilanda Kebakaran

Megapolitan
Dinas Bina Marga DKI Janjikan Masalah Kabel Semrawut di Jakpus dan Jaksel Selesai Setelah Lebaran

Dinas Bina Marga DKI Janjikan Masalah Kabel Semrawut di Jakpus dan Jaksel Selesai Setelah Lebaran

Megapolitan
Identitas Sopir Fortuner yang Seruduk Polisi Belum Diketahui, Kasat Lantas: Belum Tahu Nomor Polisinya

Identitas Sopir Fortuner yang Seruduk Polisi Belum Diketahui, Kasat Lantas: Belum Tahu Nomor Polisinya

Megapolitan
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Megapolitan
Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke