1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI,
2. Menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan/Aplikasi BPJSTKU/KTP (untuk usia 18 tahun ke atas/ Kartu Keluarga untuk usia 12-17 tahun) saat vaksinasi,
3. Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi JAKI),
4. Kondisi sehat, tidak sedang hamil, dan sudah sembuh dari Covid-19 minimal 3 bula (jika pernah terpapar),
5. Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit,
6. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya,
7. Membawa KTP asli untuk usia 18 tahun ke atas dan KK untuk usia 12-17 tahun,
8. Membawa dan menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan.
" Untuk pendaftaran dan pilih jadwal vaksinasi harus melalui aplikasi JAKI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center kami di 1500332," tulis @mrtjkt.
Baca juga: Saat Keputusan Jokowi untuk Revisi Statuta UI Jadi Blunder
View this post on Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.