Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Warga Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Meninggal karena Anjingnya Buang Kotoran Sembarangan

Kompas.com - 27/07/2021, 19:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial JA (47) yang menganiaya tetangganya berinisial AH (59), karena anjing AH buang kotoran di depan rumah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (24/7/2021) di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kejadian tiga hari yang lalu ya. Sekarang kami sudah tahan pelaku," kata Bintang saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Warga Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Meninggal karena Anjingnya Buang Kotoran Sembarangan

Bintang menjelaskan, kejadian bermula saat anak korban yang diketahui bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku. Anaknya dimarahin sama si pelaku ini. Pelaku bawa-bawa bapaknya, 'Bawa bapakmu kesini!'" lanjut Bintang.

Angel pun melaporkan kasus ini kepada korban. Korban segera menghampiri pelaku di rumahnya. Adu mulut pun tak terelakkan.

Tiba-tiba, pelaku memukul pipi korban.

"Dipukul, jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur. Kebetulan pelaku dulu mantan (atlet) bela dirilah karena tenaga dan korban juga sudah lumayan tua," ujar Bintang.

Baca juga: Seorang Perempuan Dibunuh di Jagakarsa, Pelaku Diduga Suaminya

Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, korban masih sadarkan diri meski sudah berbicara dengan terbata-bata.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Usai ayahnya dinyatakan meninggal dunia, anak korban membuat laporan kasus ke Mapolsek Cengkareng.

Angel pun segera dimintai keterangan. Tak lama, polisi langsung menangkap pelaku.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia disangkakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca juga: Pengemudi Harley yang Tabrak Nmax Ingin Damai, Polisi: Tak Menghapus Tindak Pidananya

Menurut Bintang, pihaknya kini tengah memeriksa saksi peristiwa yang merupakan tetangga dari pelaku.

"Sekarang kami masih periksa saksi, dia dua rumah dari pelaku. Lihat kejadian. Proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.

Informasi terkait peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun instagram @christian_joshuapale.

Di unggahan tersebut, terdapat foto korban sedang terbaring di jalanan.

"PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Pemilik akun menyatakan bahwa ia mendapat informasi kasus tersebut dari salah satu followers-nya di Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com