JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi YF sebagai satpol PP gadungan berakhir sudah. Dia diketahui melakukan penipuan terhadap sembilan korban dengan modus rekrutmen ilegal.
Kasus penipuan ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan ke Satpol PP DKI Jakarta. Sebelumnya, YF sudah beraksi sejak Juni 2021.
YF terbukti meminta uang hingga Rp 25 juta kepada korban dalam proses rekrutmen sebagai anggota Satpol PP tersebut.
Saat itu, YF diamankan oleh Satpol PP DKI Jakarta yang kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi yustisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penipuan yang dilakukan YF bermula saat dirinya melihat ada peluang di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan Covid-19.
YF, kata Yusri, saat itu terbesit niat menjadi Satpol PP sehingga bisa menindak para pelanggar PPKM.
"Dia melihat adanya operasi-operasi Yustisi ini. Kemudian dia timbul (niat) melakukan penipuan seperti ini," kata Yusri, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Satpol PP Gadungan Ajak Bibi Tipu Warga buat Jadi Pegawai Kontrak Pemprov DKI
Menurut Yusri, YF kemudian menawarkan kepada rekannya, B untuk menjadi Satpol PP DKI Jakarta tetapi harus menyetorkan uang Rp 25 juta.
B lalu menjadi korban pertama. Oleh YF, B kemudian dijadikan komandan peleton Satpol PP gadungan yang kemudian total menjadi sembilan orang.
"B dijadikan danton, yang kemudian direkrut korban lainnya hingga mencapai sembilan orang korban. Satu-satu perekrutan dari mulut ke mulut," ucap Yusri.
Raup Rp 60 Juta
Dari sembilan korban, lima di antaranya sudah memberikan uang kepada YF dengan nominal yang berbeda-beda mulai Rp 5 hingga Rp 25 juta.
"Dari sembilan orang, lima orang yang bayar. Itu pun ada yang belum lunas. Total semuanya ada Rp 60 juta yang diterima bersangkutan," ucap Yusri
Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Anggota, Para Korbannya Sempat Menindak Pelanggar PPKM di Jaktim dan Jakut
YF kemudian melatih sembilan korban. Dia juga memberikan seragam Satpol PP yang dibelinya di Pasar Senen, Jakarta, dari hasil uang perekrutan.