Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Jakarta, Penumpang Harian MRT Turun 80 Persen Selama Juli 2021

Kompas.com - 30/07/2021, 14:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah rata-rata penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta selama Juli 2021 turun 80 persen menjadi 4.450 penumpang per hari, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan, dibandingkan bulan sebelumnya, penumpang harian MRT menurun dari 22.686 orang per hari menjadi 4.450 orang per hari selama Juli.

"Bisa kita lihat dari target kita di angka 40.000, jumlah penumpang Juli 4.450, jadi cuma 10 persen dari apa yang kita targetkan," kata William dalam webinar yang diselenggarakan MRT Jakarta secara virtual, di Jakarta, Jumat (30/7/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Ironi Pandemi di Jakarta: RS Diklaim Mulai Lengang, tapi Kematian Pasien Covid-19 Tetap Tinggi

William menjelaskan MRT melakukan pembatasan penumpang, menutup sementara tiga stasiun, menutup sejumlah akses masuk (entrance), memberlakukan kewajiban Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) kepada pekerja sektor esensial dan mengubah jam operasional harian.

Sejumlah upaya tersebut dilakukan dalam mendukung kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 untuk memutus penyebaran dan menekan lonjakan kasus aktif COVID-19.

Ada pun selama kewajiban STRP diberlakukan sejak 12 Juli 2021, jumlah penumpang harian MRT paling rendah sebanyak 491 orang.

Baca juga: Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos, Lurah Utan Panjang: Bukan untuk Mempersulit

Jika dihitung selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan pada 3-28 Juli 2021, jumlah penumpang harian menjadi hanya 3.839 orang, dengan total 99.820 penumpang pada periode tersebut.

"Begitu STRP dilakukan, jumlahnya lebih turun lagi. Kita lihat memang STRP berhasil menekan mobilitas dan berhasil menekan jumlah korban baik yang terpapar dan meninggal akibat lonjakan kasus COVID-19," kata William.

Hingga kini, MRT Jakarta masih memberlakukan pembatasan jam operasional, yakni pukul 06.00 WIB sampai 20.30 WIB pada Senin-Jumat dan pukul 06.00-20.00 WIB pada akhir pekan dan hari libur.

Jarak antar kereta (headway) pada hari kerja menjadi setiap 10 menit, sementara pada akhir pekan dan hari libur setiap 20 menit.

MRT juga memberlakukan pembatasan jumlah pengguna sebanyak 65 orang per kereta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com