JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pelaku tawuran berinisial HP, PM, SEC dan satu lainnya yang masih di bawah umur.
Keempat pelaku diduga menewaskan lawannya, R, saat mereka bentrok di Jalan Gusti Ngurah Ray, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum melakukan tawuran, para tersangka lebih dahulu janjian dengan para anggota geng motor melalui media sosial.
"Biasa saling ejek-ejekan di media sosial kemudian mereka berkumpul di satu tempat ditentukan jamnya, bahkan di kasih kode R. Artinya R itu ready," kata Yusri, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Bunuh Lawan Tawuran, 9 Anak Geng Motor di Bekasi Ditangkap Polisi
Menurut Yusri, para tersangka dan sejumlah orang yang dijanjikan dalam media sosial bertemu hingga terjadinya tawuran.
"Sehingga mereka bertemun di satu tempat di Jalan Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, di situlah mereka melakukan perkelahian. Satu korban meninggal dunia, anak di bawah umur," kata Yusri.
Yusri mengatakan, para pelaku lebih dahulu menenggak minuman hingga kehilangan kesadaran serta memicu keberanian.
Baca juga: Polisi Buru 6 Pelaku Tawuran di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang
Adapun sejumlah celurit menjadi barang bukti yang berhasil diamankan.
"Para perlaku kita persangkakan di Pasal 170 ayat 2 dan juga pasal 338 KUHP ancaman 12 tahun penajara. Ini masih kita lakukan pengejaran terhadap oelaku lain," tutup Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.