Saat ditanya apakah data Lee In Wong itu tercatat di dinas dukcapil, Zudan mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan.
Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, sempat ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).
Wasit bercerita, awalnya kondisi kesehatannya diperiksa lalu dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi.
Baca juga: Surat Edaran Kemenkes, Warga Tak Punya NIK Bisa Divaksinasi
Namun, ia justru terganjal persoalan administrasi karena NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi berdasarkan data dalam sistem.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” ujar Wasit dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).
Pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Rencananya Lee In Wong ikut vaksinasi tahap kedua pada 17 September 2021 nanti.
Wasit sangat terkejut ketika mendengar informasi yang disampaikan petugas Vaksinasi.
“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin. Saya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.