Selain itu, pengunjung mal wajib menunjukkan bukti bahwa mereka telah mendapatkan vaksin Covid-19. Ini aturan tambahan yang diatur Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Menurut Ketua APPBI Alphonsus Widjaja, petugas mal akan mengecek setiap pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Semua orang yang hendak masuk ke Pusat Perbelanjaan diberlakukan wajib vaksinasi yang pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya, Senin (9/8/2021) malam.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Jakarta Zona Merah Covid-19 Varian Delta | IMB GKI Yasmin Akhirnya Terbit
Meski mal telah menerima pengunjung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap meminta masyarakat untuk menahan diri dari bepergian dan melakukan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah.
"Namun demikian masyarakat tetap kami minta berdiam diri di rumah sebagai tempat terbaik, dan laksanakan prokes 5M secara disiplin dan tanggungjawab," ucap dia.
Politikus partai Gerindra ini berharap perpanjangan PPKM selama sepekan ke depan bisa terus memberikan dampak positif terhadap upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Jakarta.
"Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu kedepan angka menurun akan lebih signifikan lagi lebih baik lagi sehingga kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jakarta," ucap Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.