JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini ditahan.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengonfirmasi, oknum TNI AD itu ialah Praka AMT yang merupakan personel Kodam Jaya.
"Praka AMT ditahan karena perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas," kata Herwin, Rabu (18/8/2021).
Herwin mengatakan, Praka AMT terdaftar sebagai anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya.
Baca juga: Video Viral Ambulans Dihalang-halangi Saat Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Kini Sudah Damai
Detasemen Polisi Militer Jaya 2/Cijantung sudah mengambil langkah-langkah terhadap Praka AMT dengan membuat laporan perkara.
"Serta melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, membuat konsep permohonan surat perintah Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan berkoordinasi ke Pengadilan Militer II Jakarta tentang rencana penerapan pasal," lanjut Herwin.
Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.
Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Kamis lalu. Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.
Sebelum traffic light, sopir ambulans itu memperlambat laju kendaraan tapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT. Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans.
Praka AMT tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.
"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.
"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans."
Gholib mengatakan, laju ambulans yang dikemudikannya dihalang-halangi saat menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih di Jakarta Timur.
"Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," tutur Gholib saat dihubungi, Senin kemarin.
Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.
Praka AMT dan Gholib sebenarnya sudah damai setelah keduanya melakukan mediasi.
"Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi," kata Gholib.
Namun, Gholib mengatakan, bayi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Budhi Asih.
"Tapi keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.