TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Banten berencana menyurati Dinas Kesehatan Tangerang Selatan terkait kasus rekayasa formulir skrining Covid-19 seorang pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menjelaskan, pihaknya sudah menelaah informasi terkait kasus rekayasa formulir skrining Covid-19 yang telah terisi sebelum diserahkan kepada pasien.
Selanjutnya, Ombudsman akan meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan sebagai pihak yang menaungi RSU Tangerang Selatan.
"Ombudsman akan surati Dinas Kesehatan Tangerang Selatan untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Dalam minggu ini suratnya dikirim, karena kemarin masih dalam proses penelaahan," ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).
Baca juga: RSU Tangsel Akui Adanya Rekayasa Screening Covid-19 Seorang Pasien oleh Oknum Petugas
Menurut Dedy, Ombudsman sudah meminta Dinas Kesehatan Tangerang Selatan untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ombudsman, kata Dedy, ingin meminta keterangan terkait perkembangan penyelesaian kasus rekayasa skrining Covid-19 yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
"Sudah sejauh mana upaya penyelesaian yang dilakukan Dinas Kesehatan," kata Dedy.
Temuan kasus rekayasa tersebut berawal ketika AM membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSU Tangsel pada Rabu (18/8/2021).
Kala itu, pasien bersangkutan harus mengikuti skrining Covid-19 sebagai persyaratan sebelum persalinan.
Baca juga: Petugas yang Rekayasa Screening Covid-19 Pasien di RSU Tangsel Terancam Sanksi Administrastif
Pasien dan suaminya mengurus administrasi pendaftaran dan mendapatkan formulir skrining terkait Covid-19 yang harus difotokopi sebagai persyaratan.
"Kami pemberkasan pendaftaran kan, habis itu disuruh fotokopi," ujar AM saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Saat melihat dan mempelajari dokumen itu, AM mendapati formulir skrinin Covid-19 tersebut telah diisi oleh petugas. Padahal, kata AM, sang istri belum diwawancarai atau dimintai keterangan mengenai kondisi kesehatannya oleh petugas tersebut.
AM yang curiga lalu mempertanyakan kepada petugas mengapa formulir tersebut sudah terisi lengkap. Dia khawatir ada dugaan rekayasa data terkait kondisi kesehatan istrinya.
Setelah itu, istri AM akhirnya menjalani pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM) dan hasilnya menyatakan tidak ada indikasi atau gejala Covid-19.
"Diceklis suhu istri saya 38 derajat. Ditanya apa sudah mengukur, katanya ini formalitas saja. Kami khawatir mau 'dicovidkan'," ungkap AM.