Untuk kategori fasilitas pelayanan publik sebagai berikut:
1. Fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit atau Puskesmas
2. Sarana olahraga di ruang terbuka saja
3. Kendaraan umum, taksi dan ojek konvensional maupun daring
Berdasarkan data Pemprov DKI, vaksinasi Covid-19 di Jakarta untuk dosis pertama kini mencapai 9.363.908 orang.
Sedangkan dosis kedua mencapai 4.879.571 orang.
Sejumlah usaha di Jakarta sudah mulai memeriksa sertifikat vaksinasi sebelum mengizinkan pengunjung masuk.
Seperti ketika hendak masuk mal. Seluruh pengunjung, termasuk pegawai, harus sudah divaksin dan dapat membuktikannya dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan mengenakan masker.
Selain itu, seluruh pengunjung dan pegawai juga wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.