Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Mal di Kota Bogor, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 24/08/2021, 20:43 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut baik keputusan pemerintah yang telah menurunkan status Kota Bogor menjadi level 3 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dengan penetapan tersebut, maka Kota Bogor diizinkan untuk kembali membuka operasional pusat-pusat perbelanjaan atau mal yang sempat dilarang beroperasi selama lebih dari satu bulan akibat kasus Covid-19 yang sempat meledak.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, secara umum mal-mal di Kota Bogor sudah siap untuk membuka kembali operasionalnya.

Baca juga: Mal di Depok Masih Sepi, Asosiasi Pusat Belanja Berharap Pemkot Genjot Vaksinasi Covid-19

Bima menuturkan, Pemkot Bogor bersama seluruh pengelola mal sudah menyiapkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) yang diperlukan termasuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib pengunjung yang akan masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

“Sekarang PR kita adalah memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi yang harus betul-betul tersosialisasikan dengan baik ke semuanya. Supaya warga siap-siap pakai aplikasi ini sebagai syarat mengunjungi mal," ungkap Bima, Selasa (24/8/2021).

"Dan setiap pengelola pusat perbelanjaan menyiapkan QR code-nya. Saya sudah perintahkan Disperindag untuk bantu fasilitasi jika ada kendala di lapangan," tambahnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Kota Bogor, Mal Kembali Dibuka dengan Kapasitas 50 Persen

Bima menyebut, relaksasi-relaksasi untuk menggairahkan ekonomi sangat dibutuhkan, terlebih jika melihat data dan angka-angka perkembangan Covid-19 sudah cukup membaik.

Bima melihat, banyak ribuan karyawan yang terpukul secara ekonomi akibat toko-toko mereka harus ditutup selama pemberlakuan PPKM.

"Karena kita berbicara roda ekonomi dan penghasilan karyawan (pekerja ritel). Ada ribuan karyawan yang sudah hampir dua bulan tidak bekerja karena harus tutup. Kami pastikan semuanya siap, sistemnya juga siap," tutur Bima.

Ketua DPC Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bogor-Depok Herman memastikan, tujuh pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor sudah siap melakukan pembukaan mal.

Herman berharap, seluruh pengelola mal bisa menerapkan protokol sesuai dengan ketentuan agar bisa kembali menggairahkan roda perekonomian.

Baca juga: Seluruh Mal di Depok Diklaim Siap Jalani Ketentuan Scan Barcode PeduliLindungi

Salah satu ketentuannya, lanjut dia, setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal.

“Sampai dengan saat ini sistem ini terus dibenahi dan disempurnakan. Dalam sistem itu sudah diatur kapasitas mal, termasuk pembatasan 50 persen," beber dia.

"Kalau kapasitas per mal misalnya Botani Bogor ada 25.000 pengunjung, begitu 50 persen dari jumlah itu maka sistem ini akan lock, untuk orang tidak bisa masuk. Begitu pula setelah itu keluar (checkout) baru orang boleh masuk,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com