Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Akan Diskusi dengan Kapolda agar Sepeda untuk Transportasi Bisa Lintasi Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 26/08/2021, 14:28 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pelarangan sepeda melintas di jalan Sudirman-Thamrin merupakan permintaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Dia mengatakan, pelarangan tersebut merupakan keputusan yang sudah diambil saat pelaksanaan PPKM darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Pada saat pelaksanaan PPKM darurat dan level 4 itu arahannya Pak Kapolda kan untuk sepeda dilarang," kata Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/8/2021).

Syafrin mengatakan, hingga saat ini aturan tersebut masih berlaku.

Dia bertutur pihak Dishub DKI Jakarta akan mendiskusikan pelonggaran penggunaan sepeda di kawasan Sudirman Thamrin, khususnya sebagai alat transportasi.

Baca juga: Polisi: Sepeda Belum Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin

"Saya sedang upayakan untuk dilaporkan ke Kapolda jika sepeda digunakan sebagai alat transportasi bukan sebagai alat olahraga itu kiranya diperbolehkan," ucap dia.

Terlebih saat ini, kata Syafrin, PPKM di Jakarta sudah diturunkan dari Level 4 ke Level 3.

"Sekarang saya tetap komunikasi dulu apakah PPKM level 3 yang sudah ada pelonggaran beberapa aktivitas," kata dia.

Sebelumnya, komunitas warga bersepeda ke kantor atua Bike to Work (B2W) mempertanyakan kebijakan pesepeda dilarang melintas di jalan Sudirman-Thamrin selama pemberlakuan PPKM.

Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan tidak semestinya mereka yang aktivitas berkantor dengan sepeda disamakan dengan aktivitas olahraga bergerombol.

Baca juga: Mengapa Pesepeda Menuju Kantor Juga Dilarang Lewat Jalur Ganjil Genap? Ini Jawaban Polisi

"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang, tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?" kata dia.

Fahmi juga menyebut penjual kopi keliling menggunakan sepeda yang bisa saja dilarang karena aturan nyeleneh Pemprov DKI Jakarta.

"Bagaimana dengan para abang starling (penjual kopi keliling), apakah dilarang juga?" ucap Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com