Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Protes Pembangunan Masjid At-Tabayyun Pakai RTH, Anies Usul Bangun Masjid yang Ramah Lingkungan

Kompas.com - 27/08/2021, 15:29 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan Masjid At-Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, dibangun dengan konsep green building.

"Izinkan saya mengusulkan ini bisa jadi green building tapi jangan tanggung, bangunan ini bisa jadi platinum building, pakai panel surya, air di-recycle total untuk kembali ke tanah," kata Anies saat acara peletakan batu pertama Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Anies juga menganjurkan pengendalian speaker atau pelantang. Area parkir ditata dengan tertib saat masjid nanti beroperasi.

Baca juga: Anies Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tabayyun Meruya

"Saya anjurkan pengelolaan speaker karena kita prihatin banyak tempat kalau ditanya harga rumah karena di sebelah masjid jadi turun. Tunjukkan pengelolaan parkir dan sound system itu modern, jadi lingkungan tenang," kata Anies.

"Jadi, walau di sini ada gedung, tetap dijadikan lahan yang ramah lingkungan, jadikan tempat ini lahan ramah lingkungan," lanjut Anies.

Pembanguna masjid itu diwarnai penolakan sejumlah warga Taman Vila Meruya. Lahan yang digunakan untuk masjid disebut merupakan ruang terbuka hijau (RTH). Sejumlah warga mengekspresikan penolakannya dengan membawa spanduk saat kegiatan peletakan batu pertama hari ini.

"Izin konversi RTH menjadi rumah ibadah di TVM (Taman Vila Meruya) Blok C dibuat tanpa koordinasi dengan para RT dan warga TVM," tulis sebuah spanduk.

"Selamatkan lahan hijau, utk resapan air kepentingan mayoritas warga TVM," bunyi spanduk lainnya.

Perizinan pembangunan masjid itu dilakukan selama tiga tahun terakhir.

Baca juga: Sindir 7 Fraksi yang Tolak Interpelasi Setelah Diundang Anies, Ketua F-PDIP: Itu Koalisi Galau

 

Sementara itu, sejak Oktober 2020, warga setempat melaksanakan ibadah di lokasi pembangunan dengan membangun tenda sementara.

Masjid, ditargetkan akan rampung pada delapan bulan ke depan.

Menurut Ketua Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Marah Sakti Siregar, masjid itu merupakan masjid pertama yang dibangun di kompleks Taman Villa Meruya setelah 30 tahun kompleks itu dibangun.

"Di sini ada 527 KK dan kami 10 persen yang butuh beribadah," ujar Siregar.

Sementara itu, warga Taman Vila Meruya lain telah menggugat Gubernur DKI Jakarta lantaran menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta nomor 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020 terkait izin pembangunan masjid ini  ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dari siaran pers pengurus pusat MUI pada 4 Mei 2021, diketahui bahwa Hartono, kuasa hukum warga yang menggugat, mengirim somasi pada 15 April 2021. Dalam somasi itu, Hartono meminta panitia masjid membongkar masjid tenda dalam waktu 3x24 jam.

Pada 16 April 2021, Ketua Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Marah Sakti Siregar dan Ilham Bintang, membalas surat tersebut dengan menyatakan pembangunan sudah seizin Gubernur DKI Jakarta melalui Surat Keputusan (SK) nomor 1021/2020.

Persoalan itu kemudian dibawa ke PTUN oleh Hartono dengan menggugat SK Gubernur DKI Jakarta terkait izin pembangunan masjid. Tergugat pertama adalah Gubernur DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com